BATAM | AndoraNews : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam dengan Lurah Tanjung Riau dan masyarakat berakhir ricuh. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Safari Ramadhan naik darah lempar microphone di depan warga hingga naik ke atas meja.
Politikus PAN itu bahkan sempat menggebrak meja dan melempar mic di hadapan peserta rapat. Aksi tak etis wakil rakyat yang direkam oleh peserta rapat kemudian tersebar luas di media sosial Facebook dan WhatsApp.
Rapat dengar pendapat di kantor DPRD Batam itu diketahui berlangsung pada Kamis 1 September 2022. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi I Lik Khai membahas proses pemilihan ketua RT/RW di Perumahan Galaxy Park, Kelurahan Tanjung Riau Sekupang dinilai tak transparan dan melanggar aturan dari Perwako. Pemilihan itu dinilai tak transparan dan melanggar aturan dari Perwako.
Di sela-sela rapat, Safari Ramadhan meninggikan suara. Ia memarahi Lurah Tanjung Riau Afrizon Djohar. Nadanya makin tinggi dan berteriak memarahi lurah itu.
Kemudian Safari menggebrak meja, kemudian melempar mikrofon sambil menunjuk-nunjuk audiens rapat. Ia bahkan sempat naik ke atas meja dan berdiri sambil terus memarahi. Saat berdiri, ia pun ditenangkan oleh rekannya.
“Pak lurah dan Pak camat bisa tidak menyelesaikan ini. Kalian orang nomor satu di wilayah kalian. Ini karena kebodohan lurah, kurang ajar,” kata Safari dengan nada tinggi dalam rekaman video dikutip Senin (5/9/2022) dari akun Instagram gokepri_com.
Akhirnya, Safari meminta maaf setelah video ia menggebrak meja dan melempar mikrofon di ruang rapat beredar luas di media sosial. Safari beralasan ketika rapat ia tersulut emosi lantaran pemililihan ketua RT/RW yang tak sesuai aturan.
“Itu akumulasi sebenarnya. Tapi itu tak usah diperpanjang, kami semua bekerja. Kalau ada yang tidak berkenan, saya minta maaf terkhusus dengan warga Batam,” kata Safari melalui telepon seluler Sabtu (03/09/2022).
Ia menyebut sebagai anggota DPRD Kota Batam yang dipilih langsung oleh rakyat hanya menjalankan tugas sebagaimana fungsi DPRD.
Safari menilai ketika rapat Lurah Tanjungriau terkesan ingin memecah belah masyarakat di RW 14 Perumahan Galaxy Park karena melakukan pemilihan tidak sesuai Perwako Nomor 20 Tahun 2020 sehingga membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami Komisi I ini kan mengawasi kebijakan pemerintah. Kami maunya pemilihan RT/RW sesuai dengan Perwako. Kalau tidak gaduh itu tak masalah. Ini kan gaduh yang menjadi acuannya ya peraturan Wali Kota. Ini jangan diabaikan,” katanya.
Ia juga telah berulang kali menyampaikan kepada Lurah Tanjungriau agar tidak ada konflik saat pemililihan RT/RW. Namun ia merasa lurah seperti menganggap remeh permasalahan.
“Saya juga sudah menyarankan agar didudukan sesama masyarakat agar tidak ada konflik tapi tiba-tiba sudah keluar SK RW,” katanya.
Safari menekankan ia tidak ada masalah dengan para calon RW. “Kalau Pak Lurah mau berpolitik praktis yang cantik lah, jangan sampai mengorbankan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya banyak masyarakat yang menyayangkan aksi anggota dewan dengan sikap yang kurang terpuji itu. “Lempar mick, naik ke meja, petangtang-petenteng, tak perlu sampai begitu sebetulnya anggota dewan itu tak begitu,” ucap warga di salah satu media sosial. *Otn/Desi/Maste/a-News.