PROBOLINGGO| Andoranews : Dalam rangka mencegah peredaran obat sirup yang mengandung Etilen Gelikol, Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Probolinggo melaksanakan patroli ke sejumlah apotek diwilayah Kabupaten Probolinggo.
Dalam pelaksanaan patroli, Polres Probolinggo menggandeng Dinas Kesehatan dan BPOM Kabupaten Probolinggo guna mengecek dan memberikan himbauan ke apotek-apotek agar mematuhi pengeumuman pemerintah melalui Kemenkes RI dan BPOM, untuk menarik lima jenis obat sirup yang sudah dirilis pemerintah karena mengandung Etilen Gelikol yang disinyalir menjadi penyebab sakit ginjal akut yang diderita anak-anak.
Kelima obat tersebut adalah Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dari hasil pengecekan di apotek-apotek wilayah Kabupaten Probolinggo, kelima jenis obat tersebut sudah tidak diperjual belikan lagi.
“Setelah adanya pengumuman dari pemerinta tentang larangan memperjual belikan beberapa jenis obat sirup, anggota Polres Probolinggo bersama Dinkes dan BPOM Kabupaten Probolinggo langsung melaksanakan patroli di apotek dan saat ini obat sirup jenis tersebut sudah tidak di jual lagi di apotek-apotek di Kabupaten Probolinggo,” kata Kapolres Probolinggo.
Lebih lanjut Kapolres juga menghimbau kepada anggotanya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk membeli dan memperoleh obat hanya di sarana resmi seperti apotek, toko obat, puskesmas atau rumah sakit terdekat.
“Usahakan ketika membeli obat cek kemasan dalam kondisi baik, cek labelnya, izin edar dan kedaluwarsa. Semoga dengan langkah-langkah yang kami lakukan ini, bisa menyelamatkan anak-anak kita dari potensi penyakit yang berbahaya,” ucap Kapolres Probolinggo. (*)