Probolinggo | AndoraNews: Proses pengumuman sekda terpilih dilakukan penundaan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penundaan ini berdasarkan surat pemberitahuan sejak 28 November 2022 lalu. Namun hingga saat ini, Jum’at (2/12/2022) belum ada pemberitahuan lanjutan dari KASN.
Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko membenarkan penundaan tersebut. Ia mengatakan kalau penundaan tersebut menurut KASN adanya pengaduan dari masyarakat tentang seleksi pada pemilihan calon sekda tersebut.
“KASN mempunyai hak untuk itu, jadi kita tunggu bagaimana keputusan KASN terkait pemilihan sekda ini,” ujarTimbul.
Timbul menjelaskan kalau saat ini pihaknya masih menunggu kapan pengumuman dari KASN.
“Belum ditentukan kapan, kita tunggu saja,” jelas Timbul.
Disamping itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Hudan Syarifuddin mengatakan kalau dalam waktu yang cukup lama pihaknya masih belum menerima pemberitahuan dari KASN maka pihaknya akan segera menembusi kembali ke KASN
“Kami akan diberi tahu jika oleh KASN terkait prosesnya bisa berlanjut atau tidak. Tapi kalau nanti lama insyallah akan kami tanyakan ke pihak KASN,” tambah Timbul.
Penundaan rekomendasi terhadap tiga nama calon Sekretaris Daerah atau sekda Kabupaten Probolinggo, Jatim, hingga kini masih menjadi polemik. Pasalnya, KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) telah menunda pemberian rekomendasi atas hasil seleksi terbuka.
Tanpa rekomendasi KASN, Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko, sebagai pejabat pembina kepegawaian, tak bisa menentukan dan melantik sekda pilihan dari tiga nama hasil seleksi. Berkaitan dengan hal tersebut, pimpinan shalawat Subbanul Muslimin, KH Hafidzul Hakiem Noer meminta KASN untuk mempermudah dan tidak mempersulit untuk mengeluarkan rekomendasi.
“Saya harap pihak KASN tidak mempersulit keadaan terkait hasil seleksi jabatan sekda Kabupaten Probolinggo,” ungkap pengasuh Ponpes Nurul Qadim, Kalikajar, Paiton tersebut.
Menurutnya, tiga nama calon sekda hasil seleksi adalah produk yang sah, sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Jadi tidak harus ada sesuatu yang harus dipersulit lagi.
“Kami mendukung hasil seleksi tersebut. Saya minta KASN tidak mempersulit keadaan yang saat ini tengah bergulir di tengah masyarakat Kabupaten Probolinggo. Jangan mau diperalat kepentingan kelompok tertentu,” kata pria yang akrab disapa Gus Hafidz itu.
Ia mengatakan, dirinya berharap KASN segera mengeluarkan rekomendasi terkait tiga calon sekda hasil seleksi, karena masyarakat butuh kepastian hukum dan pelayanan.
“Saya berharap tidak ada campur tangan dari siapapun. Kalau semuanya ikut campur, carut-marut ini. Kabupaten Probolinggo, tidak akan segera pulih. Lalu, kapan lagi kalau tidak sekarang,” kata Gus Hafidz.
Sisi lain, Ketua LSM Gajah Mada M. Khairi, juga berpendapat yang sama. Ia meminta kepada KASN untuk tidak menambah persyaratan yang tidak ada dalam persyaratan seleksi sekda. Sebab, semua persyaratan dan peraturan sudah dijalankan panitia seleksi sekda.
“Panitia seleksi sekda sudah menunjukkan kinerjanya. Saat ini sudah ada tiga calon sekda yang hanya menunggu pengumuman dan pelantikan. Tiga calon sekda hasil seleksi sudah sah dan mereka semua layak jadi sekda,” ungkap Khairi.
Ketiga calon sekda tersebut lanjut Khairi, memiliki hak untuk menjabat sekda menggantikan Soeparwiyono, yang segera pensiun di bulan Desember 2022 ini.
Diketahui, ada tiga nama calon sekda di Kabupaten Probolinggo yang tinggal menunggu keputusan dari Wakil Bupati Probolinggo. Ketiganya adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ugas Irwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Heri Sulistyanto, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Edy Suryanto.