Tersangka Pelaku Tindak Pidana Pencurian 3 Unit HP Ditangkap

BENGKULU SELATAN | Andoranews : Kapolres Bengkulu Selatan,JUDA TRISNO TAMPUBOLON, S. H.,S.I.K, M.H. melalui Kasi Humas AKP SARMADI menerangkan bahwa,

pada hari Jum’at Tanggal 27 Januari 2023, Sekira pukul 22.00 Wib, Telah diamankan seorang laki laki pelaku Tentang Dugaan Tindak Pidana Pencuri’an dengan tersangka Sml (17), Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan     
Peristiwa pencurian tersebut dilaporka oleh Ernawatmi, (46), warga Jalan Raden Kuning, Kel. Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten  Bengkulu Selatan .

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, Tanggal 20 Januari 2023, Pukul 14.00 Wib di Lapangan Sekundang, Kel. Padang Sialang, Kecamatan  Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan  dan korbannya adalah  Eza Arloza, Perempuan, 14 Tahun, Pelajar, Desa Gelumbang, Azahara Yupa Lestari, Perempuan, 15 Tahun, Pelajar, Desa Batu Lambang, serta Juita Lorensia, Perempuan, 15 Tahun, Pelajar, Desa Batu Lambang .

Pada hari Jumat,Tanggal 20 Januari 2023, Pukul 14.00 Wib, Korban tiba di Lapangan Sekundang untuk bermain futsal dan korban bersama – sama temannya memarkirkan sepeda motor di parkiran pinggir lapangan.

Kemudian Korban dan teman-temanya meletakan 3 (Tiga) Hp di box Sepeda Motor Scoppy milik saudari Eza Arloza lalu korban dan teman-temanya bermain futsal setelah selesai bermain futsal saudari Julita Lorensia memeriksa Hp Merk Samsung A10.S Warna Hijau,  Hp. Merk Oppo A15, Warna Hitam dan Hp Merk Xiaomi 6A, Warna Putih yang berada di Box Sepeda motor Scoppy sudah tidak ada lagi.
 
Akibatnya para Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000.- ( Empat juta rupiah ) dan kemudian orangtuanya melaporka ke Polres Bengkulu Selatan.
      
Setelah menerima laporan tersebut team Totaichi Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat tanggal 27 Januari 2023 sekira pukul 21.00 Wib Team Totaici yang di pimpin Kasat Reskrim Iptu Susilo SH.MH., mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berdasarkan laporan tersebut    bahwa pelaku sedang berada disalah satu rumah temannya di Desa Palak Bengkerung Kecamatan  Air Nipis selanjutnya Team Totaici langsung menuju ke Desa Palak Bengkerung , kemudian  setiba nya di sana sekira pukul 22.00 Wib Team Totaici langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polres Bengkulu Selatan guna penyidikan  lebih lanjut .

Dari Hasil interogasi terhadap pelaku bahwa pelaku memang benar dan mengakui telah melakukan pencurian bersama temannya Rt dan mengambil 3 (tiga) buah Hp tersebut. (*)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini