BALI | AndoraNews: Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP) pusat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pokja Kerja Daerah (pokjada) tentang Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 di Kuta, kabupaten Badung, Provinsi Bali, Paradiso Hotel pada Rabu, (22/2).
Hal ini merupakan program prioritas Nasional, agar mengukur sejauh mana implementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di 34 Provinsi di Indonesia, dengan menganalisa tiga aspek penting yang mencakup obligation to tell, right to know, access to information dan juga mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta pencegahan terjadinya potensi korupsi di segala bidang.
Kegiatan ini merupakan tahapan awal untuk pelaksanaan indeks keterbukaan informasi di seluruh Provinsi Indonesia, agar dapat mengukur sudah sejauh mana tentang keterbukaan informasi yang menggunakan tiga metode yaitu lingkungan ekonomi, lingkungan hukum dan juga lingkungan politik di seluruh Provinsi, kabupaten/Kota di Indonesia yang nantinya tim pokjada akan melaporkan ke pusat tentang temuan di lapangan sesuai data dan fakta.
Menurut Rospita Vici Paulyn selaku Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi, “ keterbukaan informasi ini akan memotret secara keseluruhan informasi di seluruh provinsi yang nantinya tim pokjada yang nantinya mempunyai tugas mengumpulkan data dan fakta terkait tiga lingkungan tersebut, dan menetapkan atau memilih informan ahli yang nantinya akan melakukan penilaian terhadap laporan kerja keterbukaan informasi, yang dimana nantinya informan ahli akan terbagi dalam tiga unsur yaitu, unsur badan publik, unsur pelaku usaha dan juga unsur masyarakat sebagai pengguna informasi, ujarnya.
Tambahnya wanita kelahiran Jayapura, Papua ini, “ bahwa indeks keterbukaan informasi di provinsi Bali melalui badan publik pada tahun 2022 masuk dalam kategori baik yang berada dalam urutan ke 2 dari 34 Provinsi, ini menjadi catatan yang baik, namun kita perlu lihat pada tahun ini. Pulau Bali sendiri berada dalam kategori baik yakni di peringkat kedua setelah provinsi Jawa Barat, ketiga NTB, keempat Provinsi Aceh dan kelima Bengkulu.
Tahapan Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini sudah dimulai pada bulan februari ini, dan berakhir pada bulan Juni karena hasil laporan indeks ini akan dilaporkan ke depan Presiden Republik indonesia pada bulan Agustus.
Tahapannya sendiri berlangsung singkat hanya dalam jangka waktu satu bulan yaitu Maret-Juni 2023. Nantinya hasil penilaian ini akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo dalam pidato presiden di HUT Kemerdekaan RI Agustus 2023 mendatang.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya mengatakan, pada Bintek yang digelar hari ini ada sekitar 5 unsur pokjada yang dilibatkan di Pulau Bali. Bali sendiri berada dalam kategori baik dimana di tahun 2022 berada di urutan kedua setelah provinsi Jawa Barat dengan Indeks Pengukuran 80,99.
“Tahun 2021 kita di 2021 poin Bali 83,15 point di 2022 80,99 dari skor ada segi penurunan tapi dari segi situasi dan kondisi baik artinya secara nasional tahun 2021 ini hanya 3 yang kategorinya baik dan kita waktu itu nomor 1 skornya kemudian di tahun 2022 hanya ada 2 yang baik satu Jabar kedua Bali,” kata Agus Wirajaya. (FF) AndNews.