Jampidsus Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Japek II

JAKARTA | AndoraNews : Tim Penyidik pada  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, memeriksa 6 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta -Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Demikian Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (15/08/2023), menyebutkan para saksi itu masing-masing adalah :

  1. S selaku Direktur Utama PT Citra Angkasa Persada.
  2. YS selaku Direktur Utama PT Toyogiri Iron Steel.
  3. SRS selaku Kabid Investasi Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol periode 2014-2019.
  4. HTZ selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol periode 2015-2019.
  5. HPS selaku Kasubdit Pengawasan Konstruksi (Anggota Subtim 2 Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan).
  6. SL selaku Direktur Utama PT Alkajaya Satria Perkasa.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terang Ketut. ***

Editor : Syamsuri.

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini