Tony Spontana Resmikan Simulasi Persidangan bagi PPPJ Gelombang I

JAKARTA | AndoraNews : Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Tony Spontana, Rabu (23/08/2023), membuka secara resmi kegiatan simulasi persidangan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 80 Gelombang I Tahun 2023 di Ruang Simulasi Sidang Gedung Timbangan, Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan.

Kabandiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana, yang didampingi Kepala Bagaian Keuangan pada Sekretariat Badiklat, Mukhlis, dan penyelenggara PPPJ kelas III dalam arahannya menyampaikan, simulasi sidang dilakukan khususnya peserta PPPJ guna untuk mempraktekkan hasil pembelajaran akhir selama mengikuti Diklat Pembentukan Jaksa di Badiklat.

Dikatakan simulasi pesidangan ini merupakan salah satu Praktikum PPPJ  sebagai Simulasi Persidangan atau peragaan Persidangan yang merupakan metode untuk mengaplikasikan hasil pembelajaran selama mengikuti Diklat Pembentukan Jaksa.

Kegiatan ini adalah model peragaan dalam simulasi yang dikemas dalam bentuk  dramatissasi yang di lakukan dalam kejadian yang sebenarnya.

Tak tanggung tanggung, Simulasi persidangan yang berlangsung di gedung Timbangan dibimbing langsung oleh Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana, dengan menjelaskan tatacara dan alur persidangan yang akan disimulasikan.

Selanjutnya mempraktekkan perkara tentang tindak pidana. Dalam simulasi ini, diketahui yang pertama mempraktekkan perkara tindak pidana umum, kemudian perkara Perdata dan tata Usaha Negara dan selanjutnya tindak pidana korupsi.

Dimana para siswa PPPJ bergantian mempraktekkan dan berperan layaknya majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) Penasehat hukum, panitera, terdakwa, saksi, keluarga terdakwa dan korban.

Diharapkan dengan simulasi ini, para peserta PPPJ dapat mengetahui dan memahami ilmu yang diperoleh tersebut, bagaimana proses sidang berlangsung saat menjadi Hakim, Panitera, Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum.

dapun simulasi persidangan meliputi, pembuatan surat dakwaan, eksepsi, pendapat JPU atas eksepsi, putusan sela, tuntutan, pembelaan/pledoi, Replik (Tanggapan  PU atas pledoi), Duplik (Tanggapan terdakwa/PH atas replik) dan terakhir Putusan.

Sebelumnya Jaksa Agung Burhanuddin dalam kunjungan kerja Beberapa waktu silam, memastikan para calon jaksa harus menjadi pribadi yang disiplin, memiliki jiwa korsa dan menjadi pribadi yang berlandaskan Tri Krama Adhyaksa, sehingga kelak menjadi jaksa yang profesional, berkompetensi dan berintegritas. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini