Pasaman | AndoraNews: Seorang oknum Polsek Batipuh Selatan berpangkat Aipda yang berupaya diduga mengedarkan Narkotika jenis Ganja berhasil diringkus oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat (BNNK Pasbar) di Pasar Benteng, Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Selasa (30/04/24).BNNP Sumbar Ringkus Oknum Polsek Batipuh Selatan yang Diduga Bawa 141 Paket Ganja Pesanan Narapidana Lapas Klas II A Padang
Kepala BNNP Sumbar., Brigjen Pol Riki Yanuarfi, SH, M.Si melalui Kabid Berantas dan Intelijen., Kombes Pol Saifudin mengatakan, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.
Tim Gabungan, lanjut Kombes Pol Syaifudin, kemudian melakukan penyelidikan terkait penjemputan ganja dari daerah Penyabungan. Profiling yang dilakukan oleh Tim berhasil mengidentifikasi sebuah kendaraan Roda 4 (empat) yang diduga mengangkut Narkotika jenis Ganja.
“Pukul 06.00 WIB di Pasar Benteng, Tim Gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang merupakan oknum anggota Kepolisian yang berpangkat Aipda berinisial A yang berdinas di Polsek Batipuh Selatan, Polres Padang Panjang,” tutur Kombes Pol Syaifudin.
Kombes Pol Syaifudin menyampaikan, dari pengakuan Oknum Polsek Batipuh Selatan ini, ganja yang dibawanya merupakan pesanan dari seorang narapidana di Lapas Klas IIA Padang.
“Selain penangkapan terhadap pelaku, sebanyak 141 paket Ganja berhasil diamankan sebagai barang bukti. Setelah dilakukan penimbangan diketahui berat bersih keseluruhan barang bukti tersebut sebanyak 141,700 Gram (141,7 KG),” terang Kombes Pol Syaifudin.
Kombes Pol Syaifudin menambahkan, saat ini BNNP Sumbar tengah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
BNNP Sumbar senantiasa menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib terkait peredaran narkotika.
“Kerjasama dan partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia,” tutup Kombes Pol Syaifudin. *Andnews
(Robbie)