Video Aksi Maling di Klinik Athena Padang Menuai Sorotan dari Aktifis Hukum

Padang | AndoraNews: Beredarnya video aksi maling di Klinik Athena Padang yang berada di Jalan Proklamasi No 52 Padang pada Jum’at (26/04/24) lalu sekira pukul 16.55 WIB yang diduga rekayasa atau Hoax ini menuai sorotan dari Aktifis Hukum., Boy London, SH, MH. Video Aksi Maling di Klinik Athena Padang Menuai Sorotan dari Aktifis Hukum

Aktifis Hukum., Boy London mengatakan, situasi dan kondisi Kota Padang saat ini kondusif terhadap kejahatan, saya yakin Polresta Padang khususnya, yang selalu menjaga warga Kota Padang dalam waktu istirahat sampai saat ini, kinerjanya kita apresiasi.

Hal yang terjadi saat ini, lanjut Boy London, jadinya gimmick. Untuk kita ketahui, bahwa gimmick itu adalah cara marketing yang dibuat sedemikian rupa seperti menyerupai yang asli.

Boy London menyampaikan, bahwa dengan beredar video tersebut di akun Instagram (IG) dr RL, seakan-akan itu seperti nyata yang terjadi di Kota Padang. Ketika ini dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian, ternyata tidak seperti visual yang beredar di akun IG atau akun Tiktok dr RL yang sedang viral ini.

“Ini sangat kita sayangkan, bahwa yang mengupload dari akun IG atau Tiktok dr RL ini, kan seorang publik figur. Sebenarnya dr RL ini tidak memberikan contoh cara marketing seperti ini. Ini namanya marketing hitam,” terang Boy London yang juga alumni KNPI kepada media AndoraNews.com, Sabtu (04/05/24) pukul 18.30 WIB.

Boy London menuturkan, kita di Sumatera Barat, khususnya di Kota Padang, sangat menyesal apa yang terjadi. Saya rasa pihak Kepolisian segera bertindak untuk melakukan upaya agar Kota Padang kondusif lagi.

“Kejadian seperti ini pernah terjadi di Nasional. Sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, seseorang juga membuat gimmick seperti ini, seakan-akan seperti sebenarnya dengan mengupload berita bohong atau hoax dan akhirnya menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat,” kata Boy London.

Menurut Boy London, tidak perlu menunggu Laporan Polisi (LP), LP yang dibuat oleh masyarakat, Tokoh Masyarakat (Tomas), KAN (Kerapatan Adat Nagari), LKAAM, Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas), pihak Kepolisian kan bisa menerbitkan laporan model A namanya.

“Ketika ada suatu tindak pidana, pihak Kepolisian langsung bisa melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana ini,” jelas Boy London dengan tegas.

Boy London berharap, Polresta Padang khususnya dan ini juga PR juga buat Kapolda Sumbar, saya rasa segera dituntaskan, tidak berlarut-larut supaya kinerja Polresta Padang tetap dipertahankan dengan baik.

Boy London minta segera terbitkan model A namanya. Sama lah dengan penangkapan suatu tindak pidana yang biasa terjadi penangkapan yang tidak perlu LP dari masyarakat, karena pihak Kepolisian pun bisa langsung menerbitkan LP model A.

“Segera terbitkan LP model A dan tidak harus menunggu LP dari masyarakat,” pungkas Boy London.

Boy London menambahkan, jujur dilubuk hati yang paling dalam, kasus ini slaw respon. Responnya sangat lambat, menunggu ini bergulir panjang, akhirnya ini udah kemana-mana.

“Sebenarnya kasus ini harus diselesaikan secepat mungkin karena ini adalah pidana murni. Ini kejadiannya tidak benar, di upload di media sosial (medsos), ada Undang Undang nya sudah jelas dan jadi menunggu apalagi,” tutup Boy London. *AndNews

(Robbie)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini