Izin Paytren Milik Yusuf Mansur Dicabut OJK

Jakarta | AndoraNews: Izin Paytren milik ustaz Yusuf Mansur dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bisnis berbentuk aplikasi pembayaran milik Yusuf Mansur ini dinilai tak layak. Izin Paytren Milik Yusuf Mansur Dicabut OJK

Terkait pencabutan izin Paytren ini membuat Ustaz Yusuf Mansur seolah legowo. Bahkan ustaz sekaligus pebisnis ini berharap dengan diputusnya izin usaha tersebut bisa menjadi amal ibadahnya.

“Nggak apa-apa,” ujar Yusuf Mansur, Selasa (14/5/2024).

“Semoga jadi ibadah dan amal saleh, dan jadi jariyah,” tambahnya.

Yusuf Mansur sendiri mengaku membangun bisnis tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian umat muslim melalui jalan syariah.

“Gimana niat. Kan niat sudah dicatat Allah. Saya pengen memajukan ekonomi umat, ekonomi syariah,” jelasnya.

Ustaz Yusuf Mansur juga berharap dengan kondisi ini, ia diberikan ampunan oleh Allah.

“Dan semoga Allah mengampuni saya, dan kawan-kawan semua,” katanya.

“Terus memberikan kesempatan lagi di kemudian hari, dalam keadaan lebih baik,” imbuhnya.

Yusuf Mansur juga mengaku ikhlas dengan keputusan OJK.

“Ridha, Insya Allah,” katanya.

“Saya sudah memberikan perjuangan terbaik juga. Izin Allah dan maksimal di kerja dan usaha,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, OJK menghapus izin usaha PT Paytren Aset Manajemen alias Paytren milik Yusuf Mansur.

Pencabutan izin tersebut dilakukan OJK lantaran Paytren dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran undang-undang pasar modal.

Selain itu, Paytren yang merupakan milik Yusuf Mansur itu juga dinilai tidak memenuhi beberapa persyaratan, seperti tidak memiliki komisaris independen, hingga tidak menjalankan kewajiban berupa penyampaian laporan kepada OJK. *AndNews/IN

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini