Pasaman Barat | AndoraNews: Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, Selasa (6/8) secara bergiliran tandatangani nota kerjasama berupa MoU (Memorandum of Understanding) di ruang Video Convrence (Vidcom) Kejari, Simpang Empat.Kakan.Kemenag dan Kajari Pasaman Barat, tekan MoU
Selain Kepala Kantor, Rali Tasman, rombongan dari Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, bersilaturahmi sekaligus penanganan MoU adalah Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Hilaluddin, Kasi PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah), Ronaldi, Analis Kepegawaian, Edisman, dan Pranata Humas Ahli Muda, Gusmizar.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, menyampaikan, kerjasama antara Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat dengan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, bukan sekedar menjalin kerjasama, tapi lebih dari itu.
“Tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, akan dilaksanakan bimbingan dan pembinaan teknis, seperti penyuluhan hukum dari pihak kejaksaan kepada aparatur Kementerian Agama Pasaman Barat dan kepada peserta didik di setiap madrasah yang berada di Pasaman Barat”, katanya..
Kementrian Agama Pasaman Barat, ulasnya, merupakan lembaga yang mengurus umat dan memiliki tugas serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara termasuk pengadaan pembangunan fisik. Sebab tidak ada ASN Sarjana hukum di Kementrian Agama Kabupaten Pasaman yang menangani masalah hukum, jika ada masalah sangat penting adanya bantuan hukum tersebut.
Kajari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, berharap kerjasama ini dapat berjalan baik dan sukses. Jika nanti terjadi permasalahan hukum, maka pihaknya siap untuk melakukan pendampingan hukum bagi aparatur di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, begitu juga di madrasah negeri yang berada di Pasaman Barat.
Secara pribadi, terang Muhammad Yusuf Putra, antara dirinya dengan Kementerian Agama, seperti di Pasaman Barat, memiliki hubungan emosional. Sebab, kakek dan orangtuanya adalah pegawai di lingkungan Kementerian Agama atau Departemen Agama di masa lalu.
Silaturahmi antara Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat dengan keluarga besar Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, tambah Muhammad Yusuf Putra, harusnya bukan saja untuk kegiatan ini, tapi harus dilestarikan setiap saat. (gmz)