Buron 11 Hari “IS”, Ditangkap Secara Dramatis

Padangpariaman | Andoranews.com: – Buron selama 11 hari, akhirnya “IS” (26),, pembunuh Nia, penjual gorengan secara sadis, akhirnya sekitar pukul 15.00 Wib, Kamis, 19 September 2024 ditangkap dan akibat kepungan warga pihak kepolisian melarikan tersangka ke Mapolres Padangpariaman.

Setelah menghilang selama 11 hari, malah ditetapkan jadi buron, IS alias In Dragon, terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan, warga Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, akhirnya tertangkap.

Dari rekaman video amatir yang tersebar di sejumlah akun WhatsApp Grup (WAG), pelaku dikepung pihak kepolisian bersama warga setempat dalam tempat bersembunyi di plafon sebuah rumah bercat kuning di wilayah Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Saat pelaku dibekuk secara dramatis, akhirnya In Dragon yang
mengenakan celana pendek berwarna hijau, aparat kepolisian dan sejumlah warga sekitar, dipaksa turun dari dalam loteng rumah kosong milik warga setempat. Sejumlah petugas yang berpakaian preman bersama warga sekitar lokasi.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis sore, membenarkan peristiwa penangkapan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia, yang sehari-hari penjual gorengan itu.

“Alhamdulillah, kami sampaikan kepada masyarakat, tepat tadi sekitar pukul 15.00 Wib Kamis sore tadi, kami bersama warga sekitar berhasil mengamankan dan menangkap tersangka yang selama 11 hari menghilang”, katanya.

Setelah dilakukan pencocokan gambar dan saksi saksi yang ada, pihaknya memastikan pria yang ditangkap merupakan pelaku pembunuhan gadis, yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual gorengan.

“Untuk selanjutnya, kami lakukan penyidikan terhadap pelaku untuk menentukan pasal yang akan kami terapkan. Nia Kurnia Sari, merupakan gadis penjual gorengan yang dilaporkan hilang sejak hari Jumat, tanggal 6 September 2024 lalu”, jelasnya.

Korban ditemukan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padangpariaman, dalam kondisi terkubur tanpa busana di pemakaman umum Korong Pasa Surau, Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Minggu 8 September 2024.

Kuat dugaan, korban dicegat dijalanan sepi dalam perjalanan pulang berjualan gorengan. Setelah memperkosa dan membunuh Nia, pelaku kemudian mengubur korban dan melarikan diri.

Hingga saat ini, kata Kapolres, pihaknya melakukan pendalaman terhadap kasus yang menjerat pelaku. Yang jelas, tindak kejahatan yang dilakukan In Dragon terhadap korban, berupa pemerkosaan dan kasus pembunuhan. (*/gmz)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini