Pasaman Barat | AndoraNews: Pemda Pasaman Barat, Senin dan Selasa, 7 – 8 Oktober 2024, menjalin kerjasama dengan mendatangi nota kesepahaman bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tiga provinsi di Hotel The Premiere, Pekanbaru.Pemda Pasaman Barat dan BPJS Tiga Provinsi Kerjasama
Badan penyelenggara jaminan sosial bidang Ketenagakerjaan adalah, Satu. BPJS Wilayah Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan BPJS Wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Dari Pemda Pasaman Barat, diikuti Plt. Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat, Hendra Putra. Dari pihak BPJS tiga provinsi diwakili, Eko Yulianda.
Selain Risnawanto bersama Sekda, Hendra Putra, dari jajaran pemerintah daerah Pasaman Barat, kegiatan ini diikuti Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Setia Bakti, Asisten bidang Administrasi, Raf’an, Staf Ahli, Arminingdel, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pihak terkait.
Plt. Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, menyampaikan, diadakannya kerjasama antara Pemda Pasaman Barat dengan tiga BPJS Ketenagakerjaan wilayah tiga provinsi, yang penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) digelar di Pekanbaru, bertujuan untuk sebagai pedoman, sebagai perencanaan dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan memberi perlindungan dasar bagi tenaga kerja di Pasaman Barat
Kesepakatan ini, ulasnya, mencakup penyusunan regulasi, peningkatan, perluasan kepesertaan, dan peningkatan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi bersama perangkat daerah terkait. Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan.
Pemerintah Daerah Pasaman Barat, ulasnya siap bersinergi untuk mendukung kampanye pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja yang berada di Pasaman Barat. Dengan 90 nagari, 320 jorong, dan 450 Badan Musyawarah Nagari (BAMUS) di Pasaman Barat, pihaknya berharap mereka ikut serta dalam program Jamsostek.
Di Pasaman Barat, jelas
Risnawanto, memiliki 1.830 sektor pertanian. Yang memiliki 1.830. Dari jumlah itu 75 persen di antaranya kelompok tani aktif, dan diharapkan menjadi peserta Jamsostek. Begitu juga dengan perkebunan, perdagangan, dan usaha-usaha pribadi, seperti swalayan dan kedai.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri, Eko Yulianda, jelaskan, pentingnya perlindungan tenaga kerja. Dengan ikut Jamsostek, pekerja akan merasa aman dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja. Iuran yang dibayarkan pun sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan.
Saat ini, baru 24 persen pekerja di Pasaman Barat yang terlindungi Jamsostek, sementara 76 persen lainnya belum terlindungi. Semuanya ada dan tersebar di setiap kecamatan se Pasaman Barat, kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Ana Rizqi Toyyibah, pada kesempatan yang sama.
Jika pekerja mengalami kecelakaan kerja dan hanya menggunakan BPJS Kesehatan, mereka hanya bisa mendapatkan perawatan. Namun, dengan BPJS Ketenagakerjaan, selain perawatan, pekerja juga akan mendapatkan santunan selama tidak bisa bekerja akibat kecelakaan kerja. (gmz)