Giri Maju | AndoraNews: Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) Nagari Giri Maju melaksanakan Musyawarah Nagari Perubahan APB Nagari Giri Maju Tahun 2024, yang dilaksanakan pada hari Kamis (07/11/2024) bertempat di Aula Kantor Bamus Nagari Giri Maju, Kecamatan Luhak Nan Duo, kabupaten Pasaman Barat. APB Nagari Giri Maju Tahun 2024
Musyawarah Nagari (MusNag) Perubahan APBNag.merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membahas dan menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNag), hingga menjadi peraturan Nagari yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Nagari dalam satu tahun.
Musyawarah Pembahasan & Penetapan Perubahan APBNag. Nagari Giri Maju yang dibuka dan di pimpin langsung Oleh Wakil Ketua Bamus Nagari Giri Maju, M. Ihsan, berlangsung sukses.
M. Ihsan menyampaikan, Musnag kali ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya dapat memberikan informasi yang jelas dan terbuka mengenai rencana dan kebijakan Nagari, serta dapat dijadikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya.
Dikatakannya, dalam Musnag. Perubahan APBNag, akan dibahas pos-pos anggaran yang perlu diubah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja Nagari.
“Itulah makanya Musyawarah Nagari Perubahan APB ini kita laksanakan setiap tahun, kecuali ada kondisi mendesak seperti bencana atau wabah, sedangkan pada Musnag perubahan APB Nagari kali ini, kita melakukan penyesuaian dana yang ada, termasuk membahas realisasi belanja yang tidak sesuai rencana, atau adanya kebutuhan mendesak yang perlu dianggarkan, setelah dilakukan pembahasan, barulah kita akan menyepakati rancangan perubahan APB Nagari, “terang Ican.
Hal senada juga disampaikan oleh Pj. Wali Nagari Giri Maju, Ratnasari dalam sambutannya.
Ratna menambahkan, selain hal itu tujuan dari Musyawarah Pembahasan dan penetapan Perubahan APB Nagari Tahun 2024, juga untuk mengubah jenis kegiatan yang bukan merupakan prioritas, pada pembahasan perubahan kali ini, akan diutamakan kegiatan yang prioritas untuk dilaksanakan, terutama dalam mensejahterakan peningkatan ekonomi, pengembangan SDM Masyarakat dan percepatan pembangunan Nagari Giri Maju.
“Perubahan Peraturan Nagari tentang APB Nagari dapat dilakukan apabila terjadi, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SilPA tahun sebelumnya harus digunakan, hingga penambahan dan/atau pengurangan pendapatan Nagari pada tahun berjalan berdasarkan skala prioritas, mampu meningkatkan pembangunan dan kemajuan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Giri Maju,” tambah Ratna.
Kegiatan Musyawarah Nagari (Musnag) perubahan APBNag. 2024 yang dilakukan untuk membahas dan menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNag) tahun anggaran 2024 tersebut akhirnya disepakati dan disahkan untuk dijalankan.
“Kita berharap, hasil dari kegiatan Musyawarah Nagari perubahan anggaran yang berjalan dan berlangsung dengan tertib, lancar dan aman ini, semoga dapat membawa perubahan untuk pembangunan Nagari yang lebih baik, efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Nagari Giri Maju,”harap Ican mengakhiri.
(Zoelnasti)