KLATEN | AndoraNews: Inspektorat Kabupaten Klaten melaksanakan Gelar Pengawasan Daerah ( Larwasda ) 2024 , Rabu 20/11/ 2024). Inspektorat klaten
Acara yang digelar di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten bertema ” Optimalisasi Implementasi Manajemen Resiko terhadap Pengawasan Pembangunan Dalam Rangka Perbaikan Tata Kelola dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah”.
Kegiatan acara ini di hadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten.
Kegiatan tersebut turut di gelar talk show terkait tema kegiatan dengan narasumber Sekda Klaten Jajang Priyono dan Inspektorat Daerah Jawa Tengah.
Jajang menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Larwasda 2024.
Kegiatan yang di lakukan setahun sekali ini lebih efektif untuk melihat capaian hasil pengawasan dan pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten.
Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) sudah mencapai di angkat 97 persen artinya memang masih ada yang di tindak lanjuti.
Untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara ( LHKASN ) sudah rampung 100 persen papar Sekda Klaten.
Jajang berharap melalui Larwasda dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efesien,serta akuntabel.
Lewat Larwasda,Sekda Klaten meluncur aplikasi SIAP MENTAL, yang merupakan aplikasi sistem informasi pengawasan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten yang berfungsi untuk pendokumentasian proses pengawasan,mulai dari perencanaan sampai dengan pemantauan tindak lanjut guna mengoptimalkan fungsi pengawasan di Kabupaten Klaten.
Sekda Jajang berharap “melalui aplikasi ini input data dan lain sebagainya terkait pengawasan menjadi lebih mudah karena adanya digitalisasi” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini turut di serahkan penghargaan kepada Desa Anti Korupsi kepada 5 pemerintah Desa yakni Desa Gatak ( Kecamatan Ngawen ),
Desa Soko ( Kecamatan Karang dowo),
Desa Jonggrangan ( Kecamatan Klaten Utara ),
Desa Jurangjero ( Kecamatan Karang Anom ) dan Desa Tambong Wetan ( Kecamatan Kali kotes ).
Dan diserahkan pula penghargaan kepada 12 Organisasi Perangkat Desa ( OPD ) yang mendapatkan kategori A dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP) antara lain Bapperida,DPMTSP, Inspektorat Daerah, Diskominfo,Disdik,Disperakim,Dispersip,BPKPAD, Disdukcapil,BKPSDM,DPUPR,dan Dissos P3APPKB. (redAnd)