Giri Maju | AndoraNews : Bamus Nagari Giri Maju Melaksanakan MusNag RKP pada hari Selasa (03/12/2024), hal ini sebagai langkah tindak lanjut untuk Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKPNag) 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) 2026 Nagari Giri Maju Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat. Bamus nagari giri maju
Musyawarah Nagari (MusNag) Penetapan RKP Nagari yang berlangsung di Aula Kantor Bamus Nagari Giri Maju ini adalah salah satu tahapan kunci dalam proses perencanaan pembangunan Nagari Giri Maju untuk program kerja satu tahun mendatang.
Dalam kegiatan ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau BAMUS Nagari sebagai penyelenggara, selalu melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat maupun lembaga Nagari lainnya.
Setelah Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKPNag.) ini ditetapkan dengan Peraturan Nagari yang disepakati bersama oleh BPD atau Bamus, maka selanjutnya RKPnagari sudah menjadi program yang dijabarkan dan dituangkan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNag.) tahun 2025.
Berdasarkan tahapan dan langkah-langkah tersebut, maka MusNag penetapan RKP Nagari ini, selain sebagai kunci dalam proses perencanaan pembangunan satu tahun, juga merupakan pintu dalam menentukan arah pembangunan dan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi dari masyarakat Nagari.
Badan Permusyawaratan Desa atau Bamus sebagai penyelenggara musyawarah Nagari dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Nagari ini, berharap agar hasil penetapan ini nantinya dapat menjadi pedoman bagi pemerintah Nagari dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2025.
Selain itu, tujuan utama dilaksanakannya Musyawarah Nagari Penetapan RKP ini, yakni bertujuan untuk menetapkan RKP Nagari yang berisi program-program pembangunan Nagari dan alokasi anggaran yang sesuai kebutuhan dari serapan aspirasi, terutama pada saat dilaksanakannya Penggalian gagasan tahun sebelumnya.
“Dari semua tahapan tersebut, kita harapkan penetapan ini dapat dijalankan oleh pemerintah nagari sesuai kemampuan keuangan yang ada,” harap Ketua Bamus Giri Maju, Usnil Amri saat membuka acara.
Diterangkannya lagi, Penetapan RKP Nagari ini sebelum disepakati, terlebih dahulu sudah dibahas melalui beberapa tahapan musyawarah, seperti kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Nagari yang telah dituangkan dalam berita acara pada bulan lalu.
Usnil Amri melanjutkan, dari hasil kesepakatan itu, tim penyusun RKP Nagari di bawah pengarahan Pj. Wali Nagari melakukan perbaikan dokumen rancangan RKP Nagari, setelah dilakukan perbaikan, hasil rancangan RKP Nagari menjadi lampiran rancangan peraturan nagari tentang RKP Nagari.
Lampiran rancangan itu lalu dibahas bersama kembali melalui MusNag penetapan dan setelah rancangan peraturan Nagari tentang RKP Nagari dapat disepakati bersama oleh Pj. Wali Nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) beserta seluruh peserta musyawarah nagari, selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan Nagari tentang RKP Nagari.
“kita berharap agar usulan RKP Tahun 2025 yang ditetapkan ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemerintahan Nagari, sedangkan usulan yang belum tercover, telah kita sepakati melalui DU RKP yang diajukan melalui APBN/APBD tahun 2026,” terang Usnil.
Usnil Amri juga menyampaikan, Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKPNag) ini selain dari hasil musrenbang juga merupakan lanjutan penjabaran dari hasil pencermatan Penggalian Gagasan masyarakat pada periode sebelumnya yang belum terlaksana.
“Setelah melalui beberapa proses dan tahapan, pada Musyawarah Nagari Tentang Pembahasan Penetapan dan Pengesahan RKP Nagari Giri Maju Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung pada hari, Selasa tanggal 03 Desember 2024 inilah akhirnya dapat kita tetapkan,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Pj. Wali Nagari Giri Maju, Ratna Sari dalam sambutannya.
Ratna menambahkan, materi rancangan RKP Nagari Giri Maju Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan tersebut, sebelumnya telah dibahas secara cermat oleh peserta Musrenbang yang dihadiri oleh Camat Luhak Nan Duo, Pendamping Desa & Pendamping Lokal Desa, Kepala Puskesmas, Perangkat Nagari, Tokoh Masyarakat.
Menurut Ratna, pada Musrenbang yang telah dilaksanakan bulan lalu tersebut, semua peserta telah menyatakan sepakat terhadap materi yang disampaikan, apa lagi materi itu telah mengacu pada prioritas hasil pencermatan dari Penggalian gagasan tahun 2023 dan 2024, termasuk geografis Nagari Giri Maju dan juga telah sesuai dengan Pagu indikatif.
Ratna Sari melanjutkan, kegiatan musyawarah Nagari yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) ini adalah merupakan wadah satu-satunya dalam menetapkan semua program kerja Nagari.
Dikatakannya, semua usulan- usulan dari masyarakat di setiap RT. yang disampaikan pada setiap tahapan, selanjutnya diteruskan dan diakomodir oleh pemerintah Nagari bersama Bamus untuk selanjutnya dipedomani sebagai acuan kebutuhan skala prioritas dan akhirnya dituangkan pada rancangan RKP.
Ratna menerangkan, setelah rancangan RKP ditetapkan menjadi RKP Nagari melalui Musyawarah Nagari yang dilaksanakan hari ini, maka selanjutnya Pemerintah Nagari wajib melaksanakan sebagai program kerja dengan tetap memperhatikan dan menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada di Nagari.
“Musyawarah penetapan Ini merupakan forum partisipasi masyarakat di tingkat Nagari yang memiliki tujuan khusus, yaitu menetapkan rencana kerja dan alokasi anggaran yang akan dijalankan oleh pemerintah Nagari selama satu tahun ke depan,” terang Ratna.
MUSNag. Penetapan dan Pengesahan RKP Nagari Giri Maju tahun 2025 serta DU-RKP tahun 2026 yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua Bamus, Usnil Amri, yang juga dihadiri oleh Pj.Wali Nagari Giri Maju, Ratna Sari, beserta seluruh perangkatnya, dan seluruh anggota Bamus, termasuk Pendamping Desa, dan Tim Penyusun RKP, juga terlihat hadir Ketua RT se Giri Maju, PKK. Karang Taruna dan kader Pemberdayaan, LPMN dan Babinsa, Bhabinkamtibmas tokoh-tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya tersebut berlangsung tertib, lancar dan sukses.
(Zoelnasti)