JAKARTA I AndoraNews: Pelayanan kapal cepat Pelabuhan Kali Adem, Unit Pengelola Angkutan Perairan, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tidak beroperasi akibat cuaca buruk di perairan Kabupaten Kepulauan Seribu. Cuaca buruk
Kondisi cuaca yang mudah berubah, hingga ketinggian gelombang laut 1,25 meter dan tiupan angin 25 knots, menjadi hal penting yang harus selalu diantisipasi.
“Dikarenakan adanya informasi kondisi cuaca yang buruk dari BMKG Tanjung Priok, maka pelayanan kapal cepat Dishub untuk hari ini kita tiadakan. Safety first,” kata Suparto Napitupu, Kepala Satuan Pelayanan UPAP Kepulauan Seribu, Kamis (05/12/2024).
Suparto menjelaskan, sampai saat ini kami melarang pelayaran kapal cepat karena sangat membahayakan keselamatan penumpang maupun wisatawan yang berwisata ke Kepulauan Seribu.
Menurutnya, hingga saat ini kapal cepat belum bisa melayani penyeberangan Pelabuhan Kali Adem – Kepulauan Seribu karena kondisi cuaca tidak layak untuk pelayaran.
“Kita akan pantau perkembangan per hari, apabila besok memungkinkan buat operasi, kita akan melakukan pelayanan,” tandasnya. *redAnd