Kerjasama Travel Tak Berjalan Baik, Jaksa di Sumbar Dituding Korbankan Masyarakat

Sijunjung | AndoraNews: Kerjasama bisnis travel menjadi petaka bagi Muhammad Juanda Sitorus, SH, MH selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasi Pidum Kejari) Sijunjung. Kerjasama ini berawal antara Fikar yang merupakan ponakan Juanda Sitorus dengan Dedi Kurniawan yang merupakan anak dari Mon warga Pekanbaru berubah menjadi fitnah dan memojokkan Muhammad Juanda Sitorus yang akrab dipanggil Juanda. Travel

Puncaknya, Juanda diduga dituduh melakukan pengancaman kepada pihak leasing yang sebenarnya adalah pihak ke 3 (external) dan Mon selaku pemilik nama.

Kasi Pidum Kejari Sijunjung., Muhammad Juanda Sitorus, SH, MH membantah atas narasi yang berseliweran di media sosial (medsos) saat ini. Semuanya berawal dari kerjasama antara ponakannya Fikran dengan Dedi Kurniawan yang memang dia fasilitasi selaku paman dari Fikran.

“Awalnya, saya memikirkan usaha apa yang pas untuk ponakan saya, karena saya punya tanggung jawab pastinya terhadap ponakan saya. Akhirnya, kakak saya yang merupakan ayah Fikran sepakat untuk membuka usaha jasa angkutan untuk Fikran,” ucap Juanda kepada media ini melalui WhatsApp, Sabtu (04/01/25) pagi.

Kemudian, lanjut Juanda, berdasarkan pertimbangan keluarga saya memfasilitasi Dedi Kurniawan di perusahaan ini sebagai pengelola.

“Singkat cerita, setelah dibuat badan hukum, diajukanlah proses kredit ke perusahaan leasing atas nama perusahaan untuk kredit unit kendaraan, namun ditolak karna dengan alasan perusahaan masih baru. Setelah itu, dilakukanlah opsi kedua dengan menggunakan nama Dedi Kurniawan selaku pengelola perusahaan travel, akan tetapi masih ditolak karena nama Dedi Kurniawan sudah terkena BI Cheking,” terang Juanda.

Juanda menjelaskan, 2 (dua) nama (Fikran dan Dedi) ini tidak lolos, lalu Dedi mengajukan nama orangtuanya atas nama Mon untuk digunakan, karena usaha ini akan dijalankan oleh Dedi sebagai pengelola.

“Alhamdulillah lolos dan keluarlah unit kendaraan. Singkat cerita, usaha travel ini telah berjalan selama 5 bulan dengan lancar dibawah pengelolaan Dedi. Namun, masalah muncul di bulan berikutnya, tak ada lagi laporan dari Dedi. Tiba-tiba 4 bulan berselang, sudah terjadi saja tunggakan selama 4 bulan dan ada telepon dari pihak leasing,” jelas Juanda.

Juanda menyampaikan, Tak mau berdampak terhadap bisnisnya, Fikran langsung merubah struktur pengurusan dan meminta Dedi melakukan pengunduran diri.

“Permasalahan berlanjut, setelah Dedi Kurniawan mengundurkan diri. Mon selaku orang tua dari Dedi menuduh saya memanfaatkan namanya untuk kepentingan pribadi saya dan memberitakan dugaan tindak pidana TPPU oleh saya yang merupakan seorang Jaksa di media massa maupun di media sosial tanpa melakukan konfirmasi kepada dirinya,

Juanda menerangkan, bahwa Dedi lah yang mengarahkan dan menyarankan untuk pengganti dirinya yang tidak bisa namanya digunakan untuk pertanggungan pembiayaan leasing, maka nama Mon lah yang diusulkan.

Saat itu, lanjut Juanda, Dedi meyakinkan bahwa mon orang tua nya bersedia dan sukarela memberikan dukungan untuk namanya sebagai debitur di lesing tersebut.

Juanda mempersilahkan kawan-kawan untuk pertanyakan juga ini kepada para driver yang di tempat travel itu. Ada beberapa nama yang kerja disitu, ada Tomi (tomaya), ada Jefri, Reno dan lain-lainnya.

Juanda menambahkan, silahkan tanyakan bagaimana proses awal pembuatan travel ini hingga ada nama MON ini muncul. Tanyakan kejujuran para driver yang bekerja di travel tersebut, berani tidak mereka membelokkan cerita dari yang sebenarnya. Saya pikir mereka akan jujur, sebab mereka tau cerita sebenarnya mereka itu orang baik dan tau kok berterima kasih,” tutur Juanda.

“Mereka akan jelaskan siapa yang berurusan dengan leasing selama ini dan bertemu untuk urusan adm dengan lesing semua info ada sama mereka. Silahkan tanyakan sama mereka,” tutup Juanda.

Penulis : Robbie

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini