Giri Maju | AndoraNews : Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Giri Maju gelar Musyawarah Nagari Khusus untuk Tetapkan Penerima BLT-DD Tahun 2025 pada hari Selasa, (21/01/2025) bertempat di Aula Bamus Giri Maju. Blt-dd
Sebelumnya, Nagari Giri Maju Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, telah menyiapkan draf RanPerna untuk menjadi Perna yang akan ditetapkan melalui Musyawarah Nagari Khusus (Musnasus) pada hari ini, sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah Nagari Khusus (Musnasus) tersebut dihadiri oleh Camat Luhak Nan Duo yang dalam hal ini diwakili oleh Kaur Kesra, Haris dan Ketua Bamus, Usnil Amri bersama anggota, Pj. Wali Nagari, Ratnasari beserta perangkat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pendamping TKS, tokoh masyarakat, pengurus PKK, serta Dai Nagari, Ketua Karangtaruna dan tak ketinggalan masyarakat penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025.
Pj. Wali Nagari Giri Maju, Ratna menyampaikan, Musyawarah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang bertujuan untuk memastikan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.
Ratna berharap, hendaknya masyarakat penerima manfaat BLT ini benar-benar dapat memanfaatkan bantuan ini untuk meringankan ekonomi keluarga untuk mengurangi beban keseharian.
Usnil Amri,Ketua Bamus Nagari Giri Maju dalam sambutannya menyampaikan, BLT-DD tahun 2025 ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.
“Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada keluarga-keluarga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya. Ketua BPD juga memberikan pandangan dan saran yang konstruktif untuk memastikan keputusan yang diambil adil dan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Dikatakannya, penerima BLT tahun ini sebelumnya telah melalui pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat di masing-masing RT yang ada oleh tim verifikasi.
“ditetapkannya sebanyak 15 % dari Dana Desa untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ini berdasarkan regulasi yang ada, dan Keputusan ini diambil secara musyawarah antara Nagari, Bamus dan Ketua RT yang secara aktif terlibat dalam proses musyawarah tersebut,”jelas Amri.
Diterangkannya, Kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus ini diterapkan sesuai regulasi yang ada yakni, Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan bagi keluarga miskin ekstrem, keluarga dengan anggota yang rentan sakit menahun/kronis, penyandang disabilitas, serta rumah tangga dengan anggota lanjut usia atau perempuan kepala keluarga.
Berdasarkan hal tersebut di atas akhirnya dapat ditetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa sebanyak 36 KK.
Sebagai legalitas atas penetapan Keluarga penerima manfaat tersebut disahkan melalui Musnasus yang dituangkan dalam Peraturan Nagari sesuai daftar nama yang termaktub.
Adapun nama-nama keluarga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 tersebut dibunyikan dalam berita acara yang ditanda tangani oleh Ketua Bamus Nagari Giri Maju, Pj. Wali Nagari Giri Maju, Perwakilan Camat, Pendamping Lokal Desa, dan perwakilan masyarakat penerima BLT-DD tahun 2025 serta seluruh Ketua RT yang ada di Nagari Giri Maju.
Dengan disepakatinya penerima BLT-DD ini dan diserahkannya berita acara dari Bamus ke Nagari, Ratnasari yang didampingi oleh Ketua Usnil Amri berharap agar bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan serta menjadi langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan di Nagari Giri Maju Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, tutup Pj. Wali Nagari Giri Maju, Ratnasari mengakhiri.
(Zoelnasti)