Padang | AndoraNews: Ilham Maulana, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Padang periode 2019-2024, diduga telah mengambil alih lahan milik warga di Kelurahan Seberang Padang Selatan, dekat lapangan sepak bola, yang merupakan tanah fasilitas umum (fasum). Lahan tersebut digunakan untuk membangun toko permanen demi kepentingan bisnis pribadinya, seperti jualan ayam potong, parut kelapa, dan barang sejenisnya. Ilham maulana
Pengurus Pemuda Seberang Padang telah menelusuri informasi tersebut dan menemukan bahwa pembangunan pondasi untuk toko itu telah selesai. Kurniadi Aris, SH, MH, MM, yang juga seorang pengacara dan Ketua Pemuda Sebrang Padang Selatan meminta agar pengurus lainnya dan masyarakat ikut melakukan pengecekan langsung di lapangan terkait pendirian toko tanpa izin tersebut.
Ilham Maulana berargumen bahwa ia tidak melihat masalah dengan pembangunan toko tersebut,Jum’at (6/2/25). Ia juga menjelaskan, “Saya ada hutang dan saya perlu biaya 20 juta setiap bulan untuk mencicilnya.”
Namun, Pemuda Seberang Padang Selatan menanggapi, “Kalau soal itu adalah urusan Anda, itu adalah hutang pribadi Anda. Itu tidak bisa dijadikan alasan untuk merampas lahan yang dikelola oleh warga.”
Tidak diketahui apakah hutang yang dimaksud berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah dihadapinya dan masih dalam proses hukum. Tentu saja, ini akan menarik perhatian masyarakat terkait kasus korupsi bansos.
Sementara itu, di wilayah lain, tepatnya di Kelurahan Banuaran, sebanyak 13 Kepala Keluarga kini terlantar dan tidak mengetahui akan tinggal di mana akibat tindakan Ilham Maulana, yang diduga kuat bersekongkol dengan oknum PJ PT KAI Padang dalam sewa-menyewa tanah milik PT KAI.
Akibatnya, tempat tinggal masyarakat yang telah menempati lokasi tersebut selama puluhan tahun hilang, setelah mereka menyewa tanah itu dari PJ PT KAI. Hal ini juga dibenarkan oleh pengacara warga tersebut, Pallecy Permana, SH, MH, dari LBH Tripatriot. Para warga menyampaikan bahwa uang sewa di lahan itu tergolong murah dan terjangkau bagi masyarakat kurang mampu. Mereka sebelumnya diminta untuk pindah sementara sambil menerima kompensasi hingga jembatan milik PT KAI selesai.
Hal ini diakui dan disaksikan oleh masyarakat setempat, bahwa mereka dijanjikan oleh pihak PJ PT KAI, dalam hal ini diwakili oleh Iqbal Nugraha, salah satu pegawai PJ PT KAI Padang, yang saat itu menemui warga ketika mereka diminta pindah sementara dan berjanji agar mereka bisa kembali setelah jembatan selesai.
Menurut informasi dari warga setempat, lahan tersebut kini telah disewakan oleh PJKAI kepada Ilham Maulana, yang istrinya merupakan anggota DPRD Kota Padang dari Partai UMMAT untuk periode 2024-2029.
Hal ini diduga dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang sebelumnya menyewa lahan tersebut, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
“Warga baru menyadari bahwa tanah itu sudah disewakan, dan ternyata Ilham Maulana diduga telah memberikan sejumlah uang kepada pihak PJ PT KAI untuk mempercepat proses sewa tanpa memberikan pemberitahuan atau mengajak masyarakat yang sebelumnya menyewa untuk berdiskusi. Tindakan ini mengejutkan warga yang sebelumnya menggunakan lahan itu, dan kini mereka merasa bingung mengenai nasib mereka dan keluarga,” ungkap salah satu warga.
Satu-satunya harapan mereka untuk mendapatkan tempat tinggal yang terjangkau kini telah dirampas, dengan Ilham Maulana mulai membangun pondasi tanpa memikirkan keadaan tetangganya. Beberapa waktu lalu, Ilham Maulana menawarkan sewa tanah tersebut dengan harga mencapai 7. 000. 000,- per tahun, tergantung pada tipe dan luas tanahnya. Tindakan ini jelas menunjukkan kurangnya empati terhadap warga kurang mampu yang tinggal berdekatan.
Masyarakat yang terkena dampak masalah ini tetap berjuang menuntut hak mereka dengan mengadukan persoalan ini kepada Komisi I DPRD Kota Padang. Mereka ingin tetap menyewa dan tinggal di lahan yang telah mereka huni selama puluhan tahun, dengan harga sewa yang sangat terjangkau bagi mereka yang berprofesi sebagai buruh cuci atau pekerja lepas yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Warga berharap agar Ilham Maulana tidak menambah masalah dengan merampas tanah dan menganiaya orang-orang yang kurang beruntung. Sebaiknya ia fokus menyelesaikan persoalan kasus korupsinya yang masih bergulir, berkaitan dengan dana Pokok Pikiran (PoKir) DPRD Padang untuk bantuan pendidikan, modal usaha, dan bantuan bagi rumah tangga miskin. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Polresta Padang berdasarkan laporan masyarakat sejak April 2021.
Tidak hanya itu, Mahkamah Partai Demokrat pun telah mengeluarkan keputusan pemberhentian terhadap Ilham Maulana, yang dinyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum, mengingat ia pernah menjabat sebagai pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Padang dan juga tersangkut dalam dugaan penyelewengan dana pokok pikiran terkait bantuan sosial Covid-19. *And