Sampang | AndoraNews:Kepolisian Resor (Polres) Sampang, melalui Kapolres AKBP Hartono S.Pd, MM, membenarkan adanya kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Polres sampang
Kapolres menyampaikan, insiden tersebut berlangsung pada Senin malam, tanggal 10 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa penganiayaan berat itu menyebabkan seorang pria berinisial KH, usia 35 tahun, warga Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, kehilangan nyawanya.
“Benar, telah terjadi dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKBP Hartono saat konferensi pers.
Berdasarkan hasil penyidikan di lokasi kejadian serta keterangan sejumlah saksi, Unit Reserse Kriminal Polres Sampang akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Pria berinisial MS, berusia 30 tahun, yang tinggal di Kampung Lon Bliker, Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, diamankan tanpa perlawanan.
“Dalam pemeriksaan awal yang kami lakukan bersama Kasat Reskrim dan tim penyidik, tersangka MS mengakui telah melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap korban KH, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Kapolres Hartono, Selasa (11/03/2025) pukul 04.00 WIB di Mapolsek Sokobanah.
AKBP Hartono memaparkan kronologi peristiwa tersebut berawal saat korban KH tengah mengantar seorang perempuan berinisial IM, berusia 27 tahun, dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya. Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi B 1679 ZUP.
Namun, saat korban hendak kembali ke Pamekasan, tersangka MS tiba-tiba muncul dan langsung menarik korban keluar dari mobil. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam secara brutal.
“Korban berusaha melarikan diri untuk menghindari serangan, dan sempat masuk ke rumah salah satu saksi berinisial TR. Namun, luka parah di bagian punggung dan rusuk menyebabkan korban kehabisan darah dan meninggal dunia di tempat,” tutur Kapolres.
Terkait motif dari tindak kekerasan yang berujung maut ini, AKBP Hartono menjelaskan bahwa tersangka MS merasa sakit hati karena menduga korban KH menjalin hubungan asmara dengan IM, yang merupakan istri sepupunya. Sepupu MS sendiri saat ini diketahui sedang bekerja di Malaysia.
Kini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“MS kami jerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana,” tegas AKBP Hartono menutup keterangannya. *redAnd