Simalungun | AndoraNews: Sidang lanjutan kasus dugaan penghasutan, perusakan, dan percobaan pembunuhan yang menjerat Lidos Girsang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Selasa (11/3/2025). Lidos girsang
Sidang kali ini menghadirkan tiga saksi yang diajukan oleh pihak terdakwa untuk meringankan, yaitu Jonar Jaya Andi Girsang, Bertina Simanjuntak, dan Roma Ganda Sinaga. Namun, keterangan para saksi justru memperkuat dugaan bahwa Lidos Girsang merekayasa fakta dan memprovokasi massa hingga terjadi kerusuhan.
Keberatan JPU dan Fakta yang Bertolak Belakang.
Sebelum sidang dimulai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan keberatan atas kehadiran dua saksi, yakni Jonar Jaya Andi Girsang dan Bertina Simanjuntak, karena keduanya telah hadir berkali kali dalam sidang sebelumnya di dalam ruangan sidang baik saat sidang kesaksian pelapor Jahiras Hasudungan Malau dan saksi Tapian Malau mawi haloho juga benni haloho dalam sidang sebelumnya Meskipun demikian, Majelis Hakim tetap mengizinkan mereka memberikan kesaksian.
Dalam persidangan, Abdi MT Purba selaku kuasa hukum Lidos Girsang langsung mengajukan pertanyaan kepada Roma ganda Sinaga.
“Pada 28 Oktober 2024 malam itu, saudara tahu apa yang terjadi?” tanya Abdi.
“Ada penembakan, Pak!” jawab Roma ganda.
Ketika ditanya siapa yang melakukan penembakan, Roma ganda mengklaim bahwa Tapian Malau yang menembak,dan abdi bertanya berapa jarak tapian dengan lidos saat itu? Roma Ganda menjawab’ dari jarak 40 meter.
Namun, pernyataan ini berseberangan dengan kesaksian polisi yang dalam sidang sebelumnya telah dengan tegas menyatakan bahwa tembakan peringatan dilakukan oleh aparat untuk meredam situasi yang mulai tidak terkendali.
Kesaksian Roma ganda semakin meragukan saat ia mengaku tidak tahu apakah orang yang menyeretnya pada malam kejadian adalah polisi atau bukan. Namun dia menyebutkan telah di datangi polisi marga sipayung sebelum kejadian. Padahal, saksi-saksi sebelumnya sudah menyatakan bahwa kepolisian hadir di lokasi sebelum Tapian Malau tiba, dengan tujuan mengamankan situasi.
Kesaksian Bertina Simanjuntak yang Sarat Kejanggalan
Ketika Bertina Simanjuntak dimintai keterangan oleh kuasa hukum terdakwa, ia menyampaikan bahwa sejak pagi hingga sore, masyarakat sudah terlibat perselisihan dengan pihak PT Sipiso-Piso Soadamara terkait batasan muatan kendaraan yang boleh melintas. Namun, pada malam harinya, sebuah dump truck bermuatan 30 ton tetap berusaha melintas, sehingga dihadang oleh masyarakat.
“Lidos berada di depan warung saya malam itu. Dia memalangkan mobilnya untuk menghentikan truk. Tidak lama kemudian, polisi datang dan langsung menarik Lidos sambil mengatakan ‘Ini harus dibawa, inilah biang keroknya!’ Masyarakat marah karena orang tua Lidos juga ikut diseret oleh polisi,” ujar Bertina.
Namun, Bertina kemudian menyampaikan pernyataan kontroversial bahwa Tapian Malau membawa senjata dan berkata, “Mana itu si Lidos? Biar kutembak!” serta menyebut bahwa ada tiga kali tembakan, yang pertama berasal dari Tapian Malau dan dua lainnya dari polisi.
Kesaksian ini pun bertolak belakang dengan fakta di persidangan sebelumnya, di mana kepolisian dengan jelas menyatakan bahwa mereka sudah berada di lokasi sebelum Tapian Malau tiba di lokasi dan polisi juga sudah tegas mengakui bahwa yang melakukan penembakan peringatan itu adalah polisi akibat dari tindakan lidos yang selalu menyerang dengan menggunakan parang panjangnya yang membahayakan nyawa orang yang berada di lokasi kejadian. Dan polisi justru berusaha mengamankan situasi dari provokasi Lidos Girsang.
Kesaksian Jonar Jaya Andi Girsang Kian Mengaburkan Fakta
Jonar Jaya Andi Girsang turut memberikan kesaksian bahwa Lidos Girsang sejak pagi sudah melaporkan kepada Polsek bahwa ada kendaraan bermuatan berlebih yang melanggar kesepakatan, namun laporan itu tidak langsung ditindaklanjuti.
Ketika ditanya kuasa hukum apakah ia melihat Lidos Girsang ditarik dari mobilnya pada malam kejadian, Jonar mengaku melihatnya. Bahkan, ia sendiri mengaku ikut diseret dan dibawa ke Polsek Saribudolok.
Namun, kesaksiannya menjadi bumerang ketika JPU mengajukan pertanyaan, “Saudara tadi menyebut bahwa setelah diamankan polisi, saudara berada di kantor polisi hingga pagi. Jika demikian, bagaimana mungkin saudara bisa memastikan bahwa Lidos tidak membawa parang? Bukankah itu berarti saudara tidak berada di lokasi kejadian setelah polisi mengamankan saudara?”
Jonar pun terlihat kebingungan dan tidak bisa memberikan jawaban yang meyakinkan.
JPU Bongkar Ketidak konsistenan Para Saksi
Saat giliran JPU mengajukan pertanyaan kepada ketiga saksi, kejanggalan demi kejanggalan semakin terungkap.
Ketika Bertina mengklaim bahwa ia bisa melihat kejadian dengan jelas, JPU mempertanyakan bagaimana mungkin ia bisa melihat semuanya secara detail dalam kondisi malam hari dan situasi yang kacau.
“Apakah ibu bisa memastikan bahwa ibu melihat seluruh kejadian tanpa ada bagian yang terlewat?” tanya JPU.
“Jelas, Bu,” jawab Bertina.
Namun, JPU kembali menegaskan bahwa saksi Jonar sendiri mengakui telah diamankan polisi hingga pagi, sehingga tidak bisa menyaksikan keseluruhan peristiwa. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kesaksian para saksi meringankan ini direkayasa untuk membela Lidos Girsang.
Lidos Girsang Diduga Sengaja Memprovokasi Massa
Dari seluruh jalannya persidangan, semakin terang bahwa Lidos Girsang memainkan peran utama dalam memprovokasi massa. Ia bukan hanya menghentikan kendaraan dengan sengaja, tetapi juga merekam dan menyebarkan video yang memframing polisi seolah-olah datang menyerang masyarakat, padahal aparat justru berusaha mengamankan situasi yang sudah memanas akibat ulah Lidos sendiri.
Kesaksian para saksi yang diajukan oleh pihak terdakwa justru memperlihatkan inkonsistensi dan banyaknya fakta yang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya, terutama dari pihak kepolisian. Hal ini semakin memberatkan posisi Lidos Girsang dalam persidangan.
Sidang Berlanjut, Nasib Lidos Girsang Makin di Ujung Tanduk
Majelis Hakim akhirnya memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada Kamis (13/3/2025), dengan menghadirkan dua saksi lagi dari pihak terdakwa. Namun, dengan semakin banyaknya bukti dan kesaksian yang bertentangan, peluang Lidos Girsang untuk lepas dari jerat hukum kian menipis.
Publik kini menanti bagaimana nasib Lidos Girsang dalam persidangan berikutnya.
Apakah ia akan semakin terpojok dengan bukti-bukti baru, atau masih berusaha mencari celah untuk membela diri? Yang jelas, semua fakta yang terungkap sejauh ini semakin menunjukkan bahwa ia bukan sekadar korban, melainkan aktor utama di balik kericuhan yang terjadi. *redAnd