Kejagung, Kementan, PT Pupuk Indonesia dan Bulog Kerjasama Dukung Program Swasembada Pangan

Jakarta | AndoraNews : Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian Pertanian (Kementan), PT Pupuk Indonesia dan Perum Bulog, sepakat menjalin kerjasama (kolaborasi) dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional. Kejagung

Kesepakatan itu ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar keempatnya, yang berlangsung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Selasa (25/03/2025).

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Reda Manthovani dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari program prioritas pemerintah yang tertuang dalam ASTA CITA Kedua dari 17 Program Prioritas Presiden, yakni mencapai swasembada pangan, energi, dan air.

“Salah satu kebijakan pemerintah yang mendukung hal ini adalah penghentian impor beras mulai tahun 2025 serta target serapan 70 persen dari total 3 juta ton gabah yang dicanangkan oleh Badan Pangan Nasional,” imbuh Jamintel.

Sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung swasembada pangan, kata Jamintel Reda Manthovani, Kejaksaan meluncurkan program “Jaksa Mandiri Pangan” dengan memanfaatkan aset lahan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya yang dikelola oleh Kejaksaan.

Sebagai pilot project, program ini akan memanfaatkan 414 bidang tanah seluas 3.301.524 m² di Kabupaten Bekasi yang berasal dari perkara Asabri atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.

Lahan tersebut akan digunakan untuk budidaya padi guna memenuhi kebutuhan beras nasional.

Reda Manthovani mengungkapkan bahwa kerja sama ini juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan monopoli pertanian yang sering merugikan petani akibat praktik tengkulak.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan kesejahteraan petani lebih terjamin melalui sistem pengelolaan lahan yang lebih baik, yang melibatkan Kejaksaan, Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan Perum BULOG.

Dalam perjanjian ini, masing-masing pihak memiliki peran sebagai berikut:

• Kejaksaan Agung:
Mengoordinasikan penyediaan lahan tanam.

• Kementerian Pertanian: Mengoordinasikan penyediaan bibit, sarana prasarana pertanian, serta pembinaan kelompok tani.

• PT Pupuk Indonesia: Mengoordinasikan penyediaan pupuk.

• Perum BULOG: Mengoordinasikan pembelian hasil panen.

Selain itu, kerja sama ini mencakup pertukaran data dan informasi guna deteksi dini terhadap potensi permasalahan hukum, serta kegiatan sosialisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan berbagai hal teknis lainnya yang mendukung kelancaran program.

“Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap program Jaksa Mandiri Pangan dapat berjalan dengan baik dan berkontribusi nyata dalam pencapaian swasembada pangan nasional,” ujar Jamintel Reda Manthovani.

Menutup sambutannya, JAM-Intel berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan para petani.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendukung kebijakan pemerintah guna mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. *SAM

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini