Kejagung Terapkan Aplikasi RTMVMF, Kabupaten Tangerang jadi Pilot Projectnya

 Tangerang | AndoraNews:  Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat akan menerapkan aplikasi real time monitoring village funding (RTMVMF). Aplikasi ini dimaksudkan untuk mengawasi kondisi, potensi dan pengelolaan keuangan desa, termasuk data lainnya yang diinput oleh operator desa masing-masing. Kejagung

Tujuan penerapan aplikasi ini untuk mencegah penyimpangan pengelolaan dana desa dan memperkuat transparansi pemerintah desa.

“Kabupaten Tangerang dengan 246 desa di dalamnya akan menjadi pilot project penerapan aplikasi Real Time Monitoring Village management Funding,” ujar Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid, seperti dikutip Sabtu (12/04/2025).

Semantara itu Kepala Kejaksaan Nejari (Kajari ) Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, mengatakan Kepala Desa (Kades) adalah ujung tombak pelaksanaan program pembangunan nasional.

“Dengan mayoritas penduduk berada di desa, penguatan pemerintahan desa menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” terang Ricky.

Lebih lanjut Ricky mengatakan kejaksaan hadir sebagai pendukung, bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pendamping dalam pelaksanaan program pemerintah.

“Kami selalu berkoordinasi dengan bapak Bupati untuk memastikan kualitas pemerintah desa. Jangan main-main dalam pelaksanaan program karena tugas kita menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tandasnya. *Syamsuri/berbagai sumber.

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini