Pasaman Barat | AndoraNews: Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sabtu (21/9) berhasil mengamankan 130 unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) saat razia di Jalan Protokol, Jalur 3/2 Simpang Empat.Satlantas Polres Pasaman Barat, Amankan 130 Ranmor
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui
Kasatlantas, AKP M. Irsyad Fathur Rachman, menyampaikan, sasaran penindakan pelanggaran ditujukan bagi Ranmor tidak sesuai dengan aturan.
Razia ini, katanya, juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Pasaman Barat dari kebisingan knalpot brong, potensi balapan liar dan menekan lajunya angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Dari razia Sabtu malam ini, pihaknya berhasil mengamankan 130 unit sepeda motor. Sebagian dari kendaraan tersebut masih menggunakan knalpot brong. Ranmor tersebut dapat diambil setelah menyelesaikan administrasi dan denda tilang.
Syarat lainnya, pemilik kendaraan wajib membawa selanjutnya mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Pelanggar ini rata-rata pelajar, dan masih di bawah umur. Mereka ditindak karena mengendarai kendaraan tanpa menggunakan kelengkapan, seperti helm, STNK dan tidak memiliki SIM. (gmz)