Probolinggo | AndoraNews: Suasana di lingkungan SMP Negeri 8 Kota Probolinggo, tampak sedikit berbeda, pada Senin (07/10/ 2024) pagi. Antisipasi Bullying di Lingkungan Sekolah, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Bersama Dinas Pendidikan Kota Probolinggo, Sosialisasi Bahaya Perundungan di Sekolah.Pasalnya, sekolah tersebut tengah dikunjungi oleh sejumlah rombongan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, didampingi Disdikbud Kota Probolinggo.
Kunjungan Kejari tersebut, bertujuan untuk mengsosialisasikan bahaya bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
Tak hanya itu, saat ini juga tengah marak Cyberbullying, yaitu perundungan melalui teknologi digital, yang melingkupi media sosial, platform perpesanan, dll, yang juga berdampak buruk pada siswa yang dituju.
Kegiatan yang bertajuk ” Jaksa Masuk Sekolah”, bertujuan untuk meng sosialisasikan bahaya perundungan dilingkungan sekolah, juga memberikan beberapa materi tentang pemahan hukum kepada siswa/ siswi sekolah tersebut.
Menurut Dodik Hermawan, Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Probolinggo, para pelajar ini merupakan aset negara yang harus kita berikan pembinaan dengan membekali pengetahuan tentang hukum.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dan membekali para pelajar pengetahuan tentang hukum perundungan dilingkungan sekolah, agar para siswa siswi ini dapat menghindari permesalahan hukum dengan melakukan perundungan/ bullying dilingkungan sekolah” ujar Dodik.
Dia juga menambahkan, saat ini bullying bagi para pelajar dianggap hanya canda gurau semata, namun tanpa mereka sadari, perundungan ini sangat berdampak buruk bagi mereka yang menjadi korban.
“Saat ini juga tengah marak Cyberbullying, yaitu perundungan melalui teknologi digital, yang kini sering terjadi didunia maya, seperti media sosial dan aplikasi lainnya” imbuhnya.
Sementara itu, Zakial Irfan, Kepala Sekolah SMPN 8 Kota Probolinggo, mengatakan, berterima kasih banyak atas kunjungan Kajari Kota Probolinggo, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, untuk memberikan pemahaman perundungan di lingkungan sekolah.
“Alhamdulillah, di lingkungan sekolah kami terkait permasalahan perundungan atau bullying, sudah turun drastis bahkan sudah dibilang tidak pernah terjadi, dikarenakan tenaga pengajar di sekolah ini selalu mengajak siswa siswi untuk saling bertoleransi dan saling memahami satu sama lain” katanya.
Dia juga menambahkan, apalagi dengan adanya kegiatan seperti saat ini, tentunya sangatlah berdampak positif bagi para siswa, sebab mereka akan memahami bahaya perundungan, dan juga mereka dibekali dengan pemahaman hukum oleh kejaksaan, tentang undang- undang pidananya.
“Kami berharap siswa- siswi disekolah dapat mencegah perundungan apabila terjadi dilingkungan sekolah, juga menggunakan teknoligi saat ini untuk menjadikan hal positif, untuk mengejar prestasi akademik.” Imbuhnya. (Iphans)