Pasaman Barat | AndoraNews: Seiring makin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Calon Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, sosialisasikan tata cara memilih bagi pemilih pemula di MAN 3 Pasaman Barat, Rambah Kinali.KPU
Sosialisasi bagi pemilih pemula, khususnya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Pasaman Barat, Rabu (30/10) kemarin, dilaksanakan Tim KPU Pasaman Barat, kata Ketua lembaga penyelenggara Pemilu Pasaman Barat, Alfi Syahrin di ruang kerjanya Simpang Empat, Kamis (31/10)
Rata-rata, ulas Ketua KPU itu, siswa kelas XI atau XII di lembaga pendidikan tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), seperti siswa SMA, SMK dan Madrasah Aliyah (MA), khususnya di Pasaman Barat telah tergolong sebagai pemilih pemula.
Jika dilihat dari segi usia, terangnya lagi, siswa yang berada di kelas XI dan XII setiap lembaga pendidikan tingkat SLTA, berkisar antara 17 dan 18 tahun. Sementara syarat umum seseorang bisa menyalurkan hak pilihnya, seperti pada Pilkada di Pasaman Barat, 27 November 2024 depan adalah warga negara yang telah berusia 17 tahun.
Untuk mewujudkan pemilihan calon kepala daerah serentak yang transparan, khususnya di Pasaman Barat. Maka KPU bersama jajarannya melaksanakan kegiatan Goes To Shcool, seperti di MAN 3 Pasaman Barat, Jorong Rambah, Kecamatan Kinali.
Kepala MAN 3 Pasaman Barat, Irfan Syafi’i Ritonga, usai kegiatan itu menyampaikan, tahap sosialisasi Pilkada jajaran KPU Pasaman Barat di madrasah yang dipimpinnya, diikuti para pemilih pemula di MAN 3 Pasaman Barat terutama siswa Kelas XII. (gmz)