Probolinggo | AndoraNews: Polemik tidak masuknya 1.746 PTT (Pegawai Tidak Tetap) Pemkot Probolinggo ke database BKN disinyalir karena Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak melakukan koordinasi dengan baik kepada pimpinan atau atasannya.
Baik itu wali kota maupun sekretaris daerah (sekda) atas perncoretan ribuan tenaga honorer. Sehingga berdampak pada PTT yang tidak masuk database, berpotensi tidak bisa diangkat menjadi PPPK.
Di sela-sela rapat Pansus PPPK DPRD Kota Probolinggo pada Sabtu (2/11/2024) malam, ramai perwakilan PTT menggeruduk kantor DPRD Kota Probolinggo.
Kedatangan mereka untuk menyuarakan kekecewaanya dengan membawa sebuah banner bertuliskan “Pasword akun yang diminta itu dasarnya apa? Dan untuk apa sehingga tidak masuk data base!!”
Aris, 45, salah satu tenaga honorer yang sudah mengabdi selama 19 tahun, kecewa karena tidak ada kejelasan nasibnya. Aris yang menjabat sebagai honorer di Satpol PP Kota Probolinggo mengutarakan bahwa ia masuk menjadi pegawai pemkot pada bulan Mei tahun 2005.
Menurutnya, pada tahun 2024 BKD meminta agar tenaga honorer membuat akun. Kemudian paswordnya diminta oleh BKPSDM. Pasca itu tenaga honorer tersebut tidak bisa masuk ke akun yang telah dibuat sebelumnya.
“Saat itu kami tidak diberikan penjelasan oleh BKPSDM. Bahkan teman teman kami yang mengonfirmasi ke BKPSDM diminta untuk pulang,” terang Aris sembari membawa tulisan tersebut ke arah gedung DPRD Kota Probolinggo.
Oleh karenanya, Aris mewakili teman tenaga honorer lainnya meminta kepada BKPSDM agar bisa masuk data base dan mendapatkan NIP.
Sementara itu, Ekky Puspitasari selaku tim verifikator analis jabatan pada BKPSDM Kota Probolinggo dalam penjelasannya mengatakan, pasword tersebut digunakan untuk menyimpan (save). Sehingga ketika ada yang lupa paswordnya, masih terselamatkan.
“Jadi bukan untuk tujuan lain. Sebab banyak tenaga honorer yang sudah sepuh,” katanya dalam forum tersebut.
Kendati demikian, anggota Pansus DPRD Kota Probolinggo Eko Purwanto salah satu anggota pansus PPPK DPRD Kota Probolinggo, penjelasan tersebut kurang berdasar. Dan lagi hari ini mossi tidak percaya kepada BKPSDM itu tinggi.
Bahkan secara tegas Eko menegaskan jika kesalahan mutlak adalah kesalahan BKPSDM, karena tidak ada koordinasi ke atasan atau pimpinannya.
“Tadi disampaikan oleh bu Sekda bahwa tidak ada surat yang harus dipenuhi,” kata Eko.
Selain itu, lanjut Eko, terkait masalah data, sebenarnya yang dimasukan awal pada tahun 2022 sebanyak 2.010 PTT-GTT. Bahkan hasil feedback tetap 2.010.
“Namun di sini ada kebijakan yang diambil oleh BKPSDM sendiri, yaitu memverifikasi, sehingga muncullah di angka 280 yang kemudian masuk ke database BKN. Ini kan menjadi kesalahan,” tegas Eko Purwanto.
Tak hanya itu, dalam rapat pansus yang digelar hingga pukul 01.00 dini hari tersebut, diketahui bahwa tim verifikator melakukan pemetaan terhadap 2.010 orang non ASN. Hasilnya, berdasar koordinasi dengan PIC KemenPAN-RB diketahui ada 264 jenis jabatan yang posisinya tidak boleh masuk ke database BKN. (Iphan’s)