JAKARTA l AndoraNews: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024. Upaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kepada pemilih pemula. Wamendagri
Penjelasan itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Menjelang Pemungutan Suara di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (22/11/2024). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus.
Selain pemilih pemula, upaya jemput bola juga perlu dilakukan kepada penyandang disabilitas dan masyarakat marginal yang mempunyai hak pilih. Dengan upaya ini, partisipasi pemilih diharapkan tetap tinggi bahkan naik dibanding gelaran sebelumnya.
Bima menyadari ada sejumlah tantangan dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024. Salah satu tantangannya, yaitu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lebih sedikit, sementara jumlah pemilihnya makin banyak. Kondisi ini membuat jarak tempuh pemilih ke TPS lebih jauh.
“Ini tantangan tersendiri untuk menjaga agar tingkat partisipasi politik kita tetap tinggi, nah ini kita dorong Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) bersama KPU dan Bawaslu untuk terus berkoordinasi mengantisipasi hal-hal teknis tadi,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga terus memastikan daerah agar menyusun mitigasi dalam menghadapi bencana di tengah Pilkada. Dengan demikian, ketika terjadi bencana, pihak terkait termasuk penyelenggara telah memiliki skenario penanganan. “Kami mengingatkan teman-teman Forkopimda agar memastikan opsi-opsi TPS alternatif, saya kira ini sudah terlatih sudah terbangun sistemnya,” jelasnya.
Bima juga bakal mendatangi Kabupaten Flores Timur yang tengah terdampak erupsi Gunung Lewotobi. Dirinya hendak memastikan para pengungsi di daerah tersebut dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti. “Ada langkah-langkah khusus yang dilakukan oleh Dukcapil, sehingga memudahkan para pemilih menerbitkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS-TPS yang didirikan oleh teman-teman penyelenggara,” jelasnya. *redAnd