MEDAN | AndoraNews: Tiga LSM Lingkungan Bersatu melaporkan Pejabat PTPN IV Medan yang di duga terlibat Korupsi pada Anggaran 2021 sampai 2023 lalu. Korupsi
Kordinator Umum FPW Jan Rusdin Sinaga dalam penjelasan nya kepada awak Media ini 16/12 telah menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo dan Ketua KPK dan Kejagung RI,DPR RI komisi III dan tembusan nya surat Nomor KLLH/1/lap-PTPN IV Medan di tanda tangani masing 2 Ketua yaitu Jarusdin Sinaga, Syafrizal dan Erikson Damanik.
Dalam keterangan nya , menduga pihak PTPN IV Medan telah berpotensi merugikan negara’ lebih kurang Rp 67.1.M.melalui item dari 2021 sampai 2023 lalu.
Kelima item itu adalah pertama melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan SE VP rangkap jabatan kedua penjualan teh,ketiga melakukan biaya kordinasi lintas sektoral tidak mendukung buktinya,ke empat pekerja sewa alat berat tidak di dukung laporan pertanggun jawaban ke lima, dengan dugaan korupsi terhadap pengadaan jasa pengelolaan lanjutkan tanam ulang kelapa sawit 2021 sampai 2023 lalu.
Dari lima item tadi telah didukung dengan hasil audit BPK RI, pihak LSM akan mengadakan unjuk rasa ke KPK dan Kejagung RI untuk memberikan bukti nya langsung ke Kantor di Jakarta ujarnya.
Kabag Humas PTPN IV Medan Ridho Nasution Senin 16/12 di konvirmasi melalui Hpnya menjelaskan kepada Awak media langsung saja kepada staf Humas Irul ujarnya.
Selanjutnya dikonfirmasi awak media ini kepada staf Humas, menjelaskan apa lagi yang perlu dikonfirmasi bang. Seluruh temuan BPK RI sudah ada rekomendasi nya bang ujar Humas PTPN IV Medan. *redAnd