Simpang Empat | andoranews : Trison warga Ogan Komering Ulu, Palembang, Sumatera Selatan yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU dan berboncengan dengan adiknya, berencana hendak menuju Sibolga untuk bekerja, setibanya di Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat pada, Kamis (09/01/2025) mereka terjaring razia, hal tersebut membuatnya panik hingga ia membakar sepeda motornya sendiri. Membakar
Demikian antara lain disampaikan oleh Kasatlantas Polres Pasaman Barat, AKP. Rina Aryanti.
Rina menambahkan, Trison pengendara sepeda motor tersebut, diberhentikan oleh petugas yang menjaga pos Lantas di Simpang Pasaman Baru, karena pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas dengan tidak memakai helm dan menggunakan knalpot brong, ditambah lagi kenderaan tidak memiliki plat nomor polisi.
“Karena melakukan pelanggaran, petugas yang sedang piket di Pos Lantas Pasaman Baru mengejar pengendara itu hingga ke depan Masjid Agung,” jelasnya
Kasatlantas menerangkan, berdasarkan pengakuan Trison, mereka telah menempuh perjalanan selama dua hari dari Palembang, menuju Sibolga Sumatera Utara melalui jalur Bengkulu via Sumatera Barat.
Setibanya di Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat, ia diberhentikan oleh petugas yang menjaga pos Lantas Simpang Pasaman Baru.
Petugas menanyakan surat-surat kenderaan, karena Trison tidak bisa menunjukkan surat-surat kenderaan, maka petugas ingin melakukan tilang.
Saat petugas akan melakukan tilang, pengendara panik karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kenderaan, maka seketika itu juga ia membakar sepeda motornya sendiri.
“Motor dibakar pemiliknya, saat akan ditilang oleh petugas yang tengah melakukan razia di depan Masjid Agung Pasaman Barat,”ungkap Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Rina.
Ditegaskannya lagi, aksi pembakaran itu sendiri terjadi, setelah petugas menanyakan kelengkapan dokumen kendaraannya tersebut.
Karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya, Trison tiba tiba langsung emosi dan membakar sepeda motornya sendiri.
“Informasi yang kita dapat, motor bermerek Suzuki Satria Fu itu dibeli oleh Trison dirongsokan seharga Rp700 ribu tanpa satupun dokumen kepemilikan,” terang Rina.
Rina menambahkan, akibat dari tindakan Trison tersebut, sebuah sepeda motor dengan merek Suzuki Satria hangus terbakar hingga tinggal rangka dan mesin, kejadian tersebut terjadi di depan Masjid Agung Pasaman Barat, sehingga menjadi tontonan warga yang melintas.
Karena api semakin membesar, akhirnya petugas mendatangkan satu unit kendaraan pemadam kebakaran milik Pemda Pasaman Barat untuk memadamkan api.
Setelah membakar sepada motornya, Trison berusaha kabur berlari ke arah belakang Masjid Agung dan dikejar oleh warga.
Menurut Rina, karena takut akan adanya hal-hal yang tidak diinginkan, atau keributan karena massa akan terprovokasi, maka petugas mengambil sikap untuk segera mengamankan si pengendara untuk dibawa ke Kantor Satlantas Polres Pasaman Barat.
Setelah usai proses pemeriksaan, pihak kepolisian memfasilitasi Trison dan adiknya untuk melanjutkan perjalanan menuju Sibolga, Petugas membawa mereka melalui Pasaman Timur (Panti), dengan terlebih dahulu berkoordinasi ke Polsek Panti, agar bagaimana ke duanya bisa melanjutkan perjalanan dengan nyaman.
“Karena angkutan umum dari Pasaman Barat menuju Sibolga minim, kami akan memfasilitasi penggunaan kendaraan dari Pasaman Timur menuju Sibolga, hal ini untuk memastikan kelancaran ke duanya nyaman selama di perjalanan,” terang Rina.
Sementara itu, Trison meminta maaf pada jajaran Polres Pasaman Barat dan masyarakat atas kejadian pembakaran itu. Karena, aksinya itu telah tersebar luas di sosial media.
“Saya panik sehingga membakar motor itu dan akhirnya viral media sosial. Saya secara pribadi, minta maaf pada jajaran Polres Pasaman Barat khususnya dan kepada masyarakat pada umumnya karena telah menimbulkan ketidaknyamanan terhadap pengguna jalan,”ucap Trison.
(Zoelnasti)