Jakarta | AndoraNews : Jaksa Agung Burhanuddin menunjuk Viktor Antonius Saragih Sidabutar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bengkulu. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 130 tahun 2025 tertanggal 17 Maret 2025.
Victor Sidabutar sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Timur (Kaltim), tahun 2024, dimana sebelumnya menjabat Wakajati Bengkulu (2023).
Kini, Viktor kembali sebagai Kajati Bengkulu untuk menggantikan Syaifuddin Tagamal, SH, MH yang dimutasi ke Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung.
Pergantian ini diharapkan dapat membawa pembaruan serta peningkatan kinerja Kejati Bengkulu dalam penegakan hukum.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Victor Sidabutar diharapkan dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan serta memperkuat penegakan hukum di wilayah Bengkulu.
Dengan resminya pergantian kepemimpinan ini, masyarakat Bengkulu menaruh harapan besar agar Kejati Bengkulu semakin profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya. (*SAM)