Tragedi “Lapangan Hitam” Kanjuruhan : Kapolri Copot 10 Perwira Polisi
JAKARTA | AndoraNews : Respon cepat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di lapangan hitam’ tragedi berdarah Stadion Kanjuruhan, yang di pimpin Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers didampingi Mendagri Tito Karnavian, Menpora Zainuddin Amali, Panglima Jenderal Andika Parkasa, dan Ketua KONI Marciano, ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sebagai tindaklanjutnya , Kapoda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afianta dengan mencopot 10 anak buahnya mulai dari Kapolres Malang hingga Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob), yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus kelam menewaskan 125 orang dan 323 luka usai kekalahan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada lanjutan kompetisi Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (01/10/2022) malam.
“Respon cepat TGIPF merupakan bukti pemerintah serius menangani kasus Kanjuruhan. Ditambah lagi langkah Kapolri dan Kapolda Jatim dengan menindak tegas mencopot 10 anakbuahnya juga bukti tegas melakukan penyelidikan intensif siapa siapa yang terlibat,” kata Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin, SH, dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (04/10/2022).
Diketahuhi Kapolri mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
Perintah Kapolri itu juga membuat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob). Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.
“Tindakan tegas dari itu tidak cukup mencopot aparat polisi, tapi juga jajaran lainnya, termasuk panitia yang mengakibatkan kerusuhan fatal membuat kematian manusia secara massal,” ujar Gardi Gazarin.
Gardi Gazarin berharap TGIPF fokus menindak siapapun pelaku menegakan keadilan juga diharapkan sesuai janji Menko Polhukam kasus ini bisa terjawab kurang satu bulan, mengingat luka batin keluarga korban belum sembuh bahkan sulit dilupakan sepanjang hidup mereka.
“Ratusan korban itu kematian sia-sia menjadi peringatan penyelenggaraan Liga sepak bola di Indonesia, terutama jangan semata-mata maraup keuntungan melimpah penjualan tiket, dukungan sponsor tetapi lebih mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan di stadion serta kondusif lingkungan setempat,” terang Gardi.
Peristiwa berdarah Kanjuruhan menjadi simpati masyarakat di tanah air dengan kompak penuh keprihatinan mendalam melakukan gelar doa secara serentak diberbagai kota menunjukkan terjaganya solidaritas sepakbola di Indonesia. “Tapi kebaikan, ketulusan dan kedamaian mereka dinodai dan diracuni sistem keamanan amburadul di stadion Kanjuruhan seperti aksi tidak terpuji sampai penembakan gas air mata wajib ditelusuri dan diungkap siapa yang menyiapkan sampai memberondong ke penonton,” ungkap Gardi seraya menyatakan ICK mendukung TGIPF yang ditunjuk dari berbagai instansi berwenang, pengamat, pakar, dan aparat.
“Sehingga siapapun pelakunya harus diproses tanpa pandang bulu. Akan lebih hebat dan adil segera diungkap tersangkanya,” tambah Gardi.
Tragedi pasca kemenangan Persebaya di luar dugaan terjadi aksi suporter turun ke lapangan langsung dihadang beragam satuan aparat dan tembakan gas air mata mengakibatkan penonton panik, ketakutan hingga pontang panting menyelamatkan diri. Mereka berupaya lolos dari maut nyatanya banyak terinjak-injak, hingga tak bernafas. Pengunjung ibarat jatuh ketimpa tangga mereka yang datang ke stadion untuk menonton bola tim kesayangab bukan untuk di brondong gas air mata.
“Tragis korban sebagian warga usia produktif dibawah 40 tahun ke bawah. TGIPF ini tentu independen, harus akurat merupakan pekerjaan berat namun hasilnya diharapkan sesuai bobot dari masing-masing pelaku yang terdiri dari aktor hingga pelaku di lapangan. Penyebaran video, saksi mata di lapangan ditambah info info beragam kritik netizen juga di antara pendukung, dijadikan bukti yang akan menguatkan tahap penyelidikan sampai penyidikan,” kata Gardi.
Ketua ICK menilai sanksi yang diberikan kepada aparat kepolisian tidak menutup kemungkinan pihak lain bisa menerima ganjaran sanksi sama seperti pihak eksekutif yang menerima perizinan, panitia dan penyelenggara otoritas PSSI. “ICK berharap TGIPF mengembangkan kasus ini ke pihak pihak lain selain sanksi yang telah diberikan kepada kepolisian, juga patut diterima eksekustif, panitia dan penyelenggara” ujar Gardi.
Terkait penanganan korban, asuransi maupun bantuan seluruh korban meninggal dari berbagai pihak layak diberikan kepada ahli waris. Untuk korban luka layak mendapat perawatan hingga sembuh. “ICK apresiasi tim medis rumah sakit, donatur sosial ditambah satuan tenaga sukarela lainnya yang peduli cepat tanggap terhadap dalam menangani korban,” pungkas Gardi. *a-News
Editor : Mastete Martha.