LHOKSEUMAWE | Andoranews : Personel Polsek Dewantara melakukan sosialisasi ke apotek di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terkait larangan penjualan obat sirup untuk anak – anak, Senin (24/10/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, personel mendatangi sejumlah apotek untuk menjelaskan tentang intruksi Kemenkes.
“Untuk sementara, apotek tidak menjual obat sirup untuk anak – anak, seperti Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Chough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam),” ujarnya.
Sebab, lanjutnya, ada obat sirup mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak, bahkan bisa berakibat kematian pada anak.
“Diharapkan, dengan sosialisasi dan penyuluhan ini pihak apotek dapat mematuhi instruksi Kemenkes tersebut dan jajaran Polsek Dewantara akan terus memantau seluruh apotek di kawasan Dewantara,” pungkasnya. (*)