Pekanbaru|AndoraNews: Penyanyi kondang lagu lagu Pop Minang; Ratu Sikumbang dilaporkan ke Polda Riau dan Polresta Pekanbaru terkait dugaan penipuan investasi bodong.
Korban korban pelantun tembang ‘’Takicuah di Nan Tarang’’ ini di Pekanbaru yang membuat laporan ke pihak kepolisian 7 orang. Di Polda Riau 4 orang dan 3 korban lagi membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.
Kuasa hukum korban korban dugaan investasi bodong Ratu Sikumbang, Pallecy Permana, S.H., M.H. yang dihubungi Medium Pos melalui telepon genggamnya, Sabtu (21/1/2023), membenarkan adanya pengaduan klein kleinnya itu.
Ditambahkan pengacara yang akrab disapa Luki ini, laporan terhadap penyanyi kondang Ratu Sikumbang ini berawal ketika dirinya membuat Posko Pengaduan. Dari posko tersebut terungkap para korban penipuannya tidak hanya di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tetapi juga di Riau, Sumatera Utara dan DKI Jakarta.
‘’Untuk Riau atau khususnya di Pekanbaru, sudah 7 korbannya. Dan kita berikan pendampingan hukum terhadap mereka,’’ kata Luki dan menambahkan total kerugian yang diderita kliennya yang berdomisili di Pekanbaru mencapai ratusan juta Rupiah.
Dibeberkan Luki, kebanyakan kliennya itu tertarik ikut berinvestasi yang ditawarkan terlapor karena Ratu Sikumbang dikenal dengan lagu lagu Pop Minang-nya.
‘’Dia kan publik figur. Jadi klien klien kami percaya ketika dia memposting lewat akun IG (Instagram, Red) @barbiequeen94 tentang penyertaan modal,’’ ungkapnya.
Apalagi, imbuh Luki, jangka waktu investasinya hanya satu bulan. ‘’Jika kita invest 20 juta Rupiah, msalnya, nanti di akhir bulan terimanya 26 juta Rupiah. Jadi keuntungannya 6 juta,’’ bebernya.
Tawaran seperti itu membuat klien Luki tertarik. Apalagi di awal awal investasi dengan nominal Rp7,5 juta dan Rp3,5 juta, di akhir bulan memang dikembalikan modal plus keuntungan yang dijanjikan.
‘’Setelah kami hitung hitung. Untuk klien klien kami yang di Kota Pekanbaru, total kerugiannya mencapai 122,5 juta Rupiah,’’ pungkasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi Andora News untuk mengkonfirmasi terkait laporan kepolisian kepada penyanyi kondang Ratu Sikumbang di nomor WhatsApp (WA) 0812 – 865 * – **** belum ditanggapi yang bersangkutan. (red)