JAKARTA | AndoraNews : Artis seksi Wulan Guritno akan dipanggil pihak kepolisian dari Bareskrim Polri buntut promosi situs judi online. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri berencana memeriksa Wulan Guritno terkait situs judi online tersebut secepatnya.
Polisi akan mengklarifikasi Wulan Guritno atas dugaan mempromosikan situs judi online. Dari hasil penelusuran, video di media sosial artis blesteran usia 42 tahun itu pada tahun 2020 diduga mempromosikan situs judi online. Situs tersebut juga masih aktif hingga saat ini.
“Terkait masalah artis WG, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, kepada awak media di Mabes Polri, Rabu (30/08/2023).
Lanjut Vivid, artinya akan melakukan klarifikasi. “Kami memanggil yang bersangkutan seperti yang disampaikan tadi, akan dipandang tidak terpenuhi atau tidak,” tegasnya.
Jelas mengimbau para artis, selebgram hingga influencer, untuk tidak mempromosikan situs judi online. Sebab sudah ada banyak korban dari keberadaan situs judi.
“Jadi saya sudah dengan tegas mengatakan pada teman-teman influencer, artis, selebgram, untuk setop saat ini mempromosikan judi online. Karena banyak korban, banyak orang jatuh miskin. Banyak juga yang tadinya perempuan, mohon maaf, akhirnya menjual diri,” jelasnya. D-tren/Kop