Probolinggo,Andora l news : Berdasarkan analisa dan evalauasi jumlah kejadian Laka lantas dijalan Raya Pantura Kabupaten Probolinggo,Jawa timur. Satuan unit lalu lintas Probolinggo melakukan penempatan personilnya di beberapa titik dijalan raya Pantura Kabupaten Probolinggo yang rawan kecelakaan. Pada Minggu 25/02/2024
Al hasil, sebanyak 9 unit kendaraan barang dari pikup hingga container,berhasil di tindak oleh satuan unit lalu lintas polres Probolinggo karena mengemudi secara ugal ugalan dan melanggar Marka jalan.
Hal ini di sampaikan oleh Kanit Gakum Ipda Aditia Wikrama. Untuk meminimalisir angka kecelakaan di wilayah jalan raya Pantura kabupaten Probolinggo pada khususnya. Sehinga kami melaksanakan tindakan tegas berupa tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran berpotensi jadi penyebab Laka lantas.
” Kami melakukan tindakan berupa tilang kepada pengendara,yang mengendarai dengan ugal ugalan dan melanggar Marka jalan. Hari ini kami sudah mengamankan sebanyak 9 unit mobil barang yang berpotensi menjadi penyebab Laka lantas di jalan raya Kabupaten Probolinggo. “Terangnya
” Kami menghimbau kepada semua penguna jalan,untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Patuhi rambu rambu lalu lintas dan jangan melanggarnya. Hindari kecelakaan yang bisa menyebabkan kerugian kepada diri sendir dan orang lain.’ pungkas pria kelahiran Malang tersebut.
Sebelumnya di beritakan,adanya mobil civic hitam yang mengemudi secara ugal ugalan,yang saat ini masih di selediki pemilik dari kendaraan tersebut.