SIMALUNGUN | AndoraNews : Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil menggagalkan praktik perjudian angka tebakan jenis Sidney dari sebuah warung kopi Huta Ganjang, Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (13-03-2024).
Hal itu disampaikan
Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH, saat dikonfirmasi, Kamis (14-03-2024) sekira pukul.17.00 WIB.
“Tersangka yang dikenal dengan inisial HG alias Doyok, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang signifikan.
“Sekitar pukul 14.00 WIB, berkat informasi dari masyarakat yang dipercaya, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, SH, melakukan pengintaian dan selanjutnya berhasil menangkap HG (38) seorang petani yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus perjudian ini,” kata Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan SH.
Lokasi kejadian berada di salah satu warung kopi, tempat HG biasa melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari HG antara lain sebuah Handphone merek Samsung A54 berisi aplikasi WhatsApp dengan pesan angka tebakan dan situs OLXTOTO yang berisi pembelian angka tebakan dan uang tunai sebesar Rp 20.000 hasil dari perjudian. selain itu disita buku rekening BRI Simpedes, dan sebuah kartu ATM Debit BRI, ” elas Juliapan.
“Menurut HG, ia telah menjalankan aktivitas penulisan angka tebakan jenis Sidney selama satu tahun di warung tersebut.
Ia menerima pesanan angka tebakan melalui aplikasi WhatsApp dan langsung dari pembeli, kemudian memasukkan angka tersebut ke situs OLXTOTO dengan inisial J. Boru Hasibuan,” ungkap Kapolsek AKP Juliapan Panjaitan.
Lebih Lanjut, Kapolsek AKP Juliapan Panjaitan juga menjelaskan, bahw
HG juga mengaku melakukan penyetoran uang hasil perjudian ke rekening J. br Hasibuan melalui rekening BRI yang atas namanya, ” ujar Juliapan.
AKP Juliapan Panjaitan, SH, menyatakan bahwa, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Perdagangan dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari terlibat dalam perjudian.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungannya.*AndNews/Kop
Editor: Nilson Pakpahan