Semarak Ramadan, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Berbagi Takjil

PEMATANG SIANTAR | AndoraNews : Semarak Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut berbagi Takjil ke Masyarakat, pada Senin, (01-04-2024).

Kegiatan berbagi Takjil tersebut diadakan sebagai wujud kepedulian Lapas, dan juga merupakan rangkaian perhelatan tahunan perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan.(HBP) ke-60 Tahun 2024 yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh UPT Lapas di Indonesia.

Kegiatan berbagi Takjil merupakan sarana yang tepat untuk melatih semangat dan motivasi saling berbagai kepada sesama serta mengharapkan keberkahan di Bulan Suci Ramadhan.

Sebanyak 300 paket Takjil dibagikan kepada warga yang melintasi jalan raya di depan Lapas Pematang Siantar.

Kepala Lapas Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih bersama segenap jajaran, terjun langsung ke lapangan untuk membagikan paket Takjil kepada Masyarakat yang melintas.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap masyarakat sekitar, sehingga masyarakat yang sedang dalam perjalanan sepulang bekerja maupun Musafir yang tengah melintas memiliki makanan untuk berbuka puasa walau sedang diperjalanan,” ujar Jl alapas M Pithra Jaya Saragih sembari meminpin pembagian Takjil agar tetap berjalan dengan tertib.

“Momen sederhana seperti ini tentu sangat bermakna bagi sesama. Nilai kemanusiaan yang diimplementasikan melalui kegiatan ini telah mengokohkan rasa kepedulian sosial para insan pengayoman yang tidak hanya memasyarakatkan warga binaan, melainkan juga memberikan pelayanan nyata kepada masyarakat luas,” ujar M Pitra Jaya Saragih.

Lebih lanjut, M Pitra Jaya Saragih mengatakan, bahwa
kegiatan ini tentunya dapat memberikan dampak secara langsung kepada yang menerima dan berbagi merupakan bentuk peduli bukan tentang materi.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Pematang Siantar tentunya dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan bangsa serta mengisi Bhakti Pemasyarakatan yang telah terwujud selama 60 tahun.

Dengan demikian, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dapat menjadi salah satu pionir dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang pasti berdampak bagi Nusa dan Bangsa. *AndNews/Kop

Editor: Nilson Pakpahan

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini